Berita

Pengacara Ketua non aktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar/RMOL

Hukum

Polda Metro Bilang Berkas Perkara Lengkap, Pengacara Firli Bahuri: Ini Rekayasa untuk Pengaruhi Praperadilan

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan rekayasa proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dianggap terus dilakukan untuk menggiring opini publik dan mempengaruhi persidangan praperadilan.

Dugaan rekayasa itu kembali tampak terlihat ketika Polda Metro Jaya (PMJ) baru mengumumkan bahwa berkas perkara tahap 1 dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan suap oleh Firli telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Padahal, dalam sidang praperadilan yang diajukan Firli selaku pemohon melawan Kapolda Metro Jaya selaku termohon, Polda Metro telah menunjukkan bukti bahwa berkas perkara sudah dinyatakan P21 atau lengkap.


"Itu upaya rekayasa untuk penggiring seolah-olah berkas perkara kita itu sudah dianggap lengkap, padahal itu nggak betul. Itu tidak benar dan upaya menggiring opini kepada masyarakat, padahal belum sama sekali itu," kata pengacara Firli, Ian Iskandar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/12).

Padahal, menurut Ian, yang menentukan sebuah berkas perkara dinyatakan lengkap adalah pihak Kejaksaan, bukan pihak kepolisian. Ian pun meyakini, berkas perkara belum lengkap, lantaran saksi yang meringankan bagi Firli belum pernah diperiksa. Apalagi, Polda Metro masih melakukan pemeriksaan terhadap ahli kriminologi pada 12 Desember 2023 kemarin.

"Artinya masih panjang itu, mulai dari P18, P19, P20, baru P21, seperti yang disampaikan oleh misalnya terkait dengan surat pelimpahan berkas perkara, ada suratnya gitu, kemudian ada koreksi dari Kejaksaan," terang Ian.

Ian mengungkapkan, dalam sidang praperadilan pada Rabu (13/12), bukti surat yang diserahkan pihak Polda ke Hakim Tunggal Imelda Herawati salah satunya adalah surat P21.

'Ada daftar bukti yang mereka buat, seolah-olah berkas perkara lengkap P21, mana ada, bohong lagi ini. Jaksa yang menyatakan berkas perkara lengkap itu. Jaksa aja belum periksa. Ini ada rekayasa terselubung, manipulasi. Sehingga berusaha untuk mempengaruhi opini publik, seolah-olah ada berkas perkara sudah lengkap, disampaikan menjadi bukti surat," jelas Ian.

Untuk itu, Ian mengaku, pihaknya akan menyampaikan keberatan hal tersebut di dalam surat kesimpulan dalam persidangan praperadilan yang akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/12).

"Artinya ini rekayasa dan upaya manipulasi terhadap publik yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya, sudah jahat ini, ini upaya rekayasa memanipulasi seolah-olah berkas perkara sudah lengkap semua gitu, sehingga proses yang katakanlah mereka untuk mempengaruhi proses praperadilan kami, itu nggak betul," pungkas Ian.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya