Berita

Pengacara Ketua non aktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar/RMOL

Hukum

Polda Metro Bilang Berkas Perkara Lengkap, Pengacara Firli Bahuri: Ini Rekayasa untuk Pengaruhi Praperadilan

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan rekayasa proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dianggap terus dilakukan untuk menggiring opini publik dan mempengaruhi persidangan praperadilan.

Dugaan rekayasa itu kembali tampak terlihat ketika Polda Metro Jaya (PMJ) baru mengumumkan bahwa berkas perkara tahap 1 dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan suap oleh Firli telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Padahal, dalam sidang praperadilan yang diajukan Firli selaku pemohon melawan Kapolda Metro Jaya selaku termohon, Polda Metro telah menunjukkan bukti bahwa berkas perkara sudah dinyatakan P21 atau lengkap.


"Itu upaya rekayasa untuk penggiring seolah-olah berkas perkara kita itu sudah dianggap lengkap, padahal itu nggak betul. Itu tidak benar dan upaya menggiring opini kepada masyarakat, padahal belum sama sekali itu," kata pengacara Firli, Ian Iskandar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/12).

Padahal, menurut Ian, yang menentukan sebuah berkas perkara dinyatakan lengkap adalah pihak Kejaksaan, bukan pihak kepolisian. Ian pun meyakini, berkas perkara belum lengkap, lantaran saksi yang meringankan bagi Firli belum pernah diperiksa. Apalagi, Polda Metro masih melakukan pemeriksaan terhadap ahli kriminologi pada 12 Desember 2023 kemarin.

"Artinya masih panjang itu, mulai dari P18, P19, P20, baru P21, seperti yang disampaikan oleh misalnya terkait dengan surat pelimpahan berkas perkara, ada suratnya gitu, kemudian ada koreksi dari Kejaksaan," terang Ian.

Ian mengungkapkan, dalam sidang praperadilan pada Rabu (13/12), bukti surat yang diserahkan pihak Polda ke Hakim Tunggal Imelda Herawati salah satunya adalah surat P21.

'Ada daftar bukti yang mereka buat, seolah-olah berkas perkara lengkap P21, mana ada, bohong lagi ini. Jaksa yang menyatakan berkas perkara lengkap itu. Jaksa aja belum periksa. Ini ada rekayasa terselubung, manipulasi. Sehingga berusaha untuk mempengaruhi opini publik, seolah-olah ada berkas perkara sudah lengkap, disampaikan menjadi bukti surat," jelas Ian.

Untuk itu, Ian mengaku, pihaknya akan menyampaikan keberatan hal tersebut di dalam surat kesimpulan dalam persidangan praperadilan yang akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/12).

"Artinya ini rekayasa dan upaya manipulasi terhadap publik yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya, sudah jahat ini, ini upaya rekayasa memanipulasi seolah-olah berkas perkara sudah lengkap semua gitu, sehingga proses yang katakanlah mereka untuk mempengaruhi proses praperadilan kami, itu nggak betul," pungkas Ian.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya