Berita

Pengacara Ketua non aktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar/RMOL

Hukum

Polda Metro Bilang Berkas Perkara Lengkap, Pengacara Firli Bahuri: Ini Rekayasa untuk Pengaruhi Praperadilan

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan rekayasa proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dianggap terus dilakukan untuk menggiring opini publik dan mempengaruhi persidangan praperadilan.

Dugaan rekayasa itu kembali tampak terlihat ketika Polda Metro Jaya (PMJ) baru mengumumkan bahwa berkas perkara tahap 1 dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan suap oleh Firli telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Padahal, dalam sidang praperadilan yang diajukan Firli selaku pemohon melawan Kapolda Metro Jaya selaku termohon, Polda Metro telah menunjukkan bukti bahwa berkas perkara sudah dinyatakan P21 atau lengkap.


"Itu upaya rekayasa untuk penggiring seolah-olah berkas perkara kita itu sudah dianggap lengkap, padahal itu nggak betul. Itu tidak benar dan upaya menggiring opini kepada masyarakat, padahal belum sama sekali itu," kata pengacara Firli, Ian Iskandar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/12).

Padahal, menurut Ian, yang menentukan sebuah berkas perkara dinyatakan lengkap adalah pihak Kejaksaan, bukan pihak kepolisian. Ian pun meyakini, berkas perkara belum lengkap, lantaran saksi yang meringankan bagi Firli belum pernah diperiksa. Apalagi, Polda Metro masih melakukan pemeriksaan terhadap ahli kriminologi pada 12 Desember 2023 kemarin.

"Artinya masih panjang itu, mulai dari P18, P19, P20, baru P21, seperti yang disampaikan oleh misalnya terkait dengan surat pelimpahan berkas perkara, ada suratnya gitu, kemudian ada koreksi dari Kejaksaan," terang Ian.

Ian mengungkapkan, dalam sidang praperadilan pada Rabu (13/12), bukti surat yang diserahkan pihak Polda ke Hakim Tunggal Imelda Herawati salah satunya adalah surat P21.

'Ada daftar bukti yang mereka buat, seolah-olah berkas perkara lengkap P21, mana ada, bohong lagi ini. Jaksa yang menyatakan berkas perkara lengkap itu. Jaksa aja belum periksa. Ini ada rekayasa terselubung, manipulasi. Sehingga berusaha untuk mempengaruhi opini publik, seolah-olah ada berkas perkara sudah lengkap, disampaikan menjadi bukti surat," jelas Ian.

Untuk itu, Ian mengaku, pihaknya akan menyampaikan keberatan hal tersebut di dalam surat kesimpulan dalam persidangan praperadilan yang akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/12).

"Artinya ini rekayasa dan upaya manipulasi terhadap publik yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya, sudah jahat ini, ini upaya rekayasa memanipulasi seolah-olah berkas perkara sudah lengkap semua gitu, sehingga proses yang katakanlah mereka untuk mempengaruhi proses praperadilan kami, itu nggak betul," pungkas Ian.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya