Aksi pencopotan billboard atau papan reklame milik Arief Rachman, calon anggota legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan Dapil Jawa Barat 3, berakhir damai/Ist
Aksi pencopotan billboard atau papan reklame milik Arief Rachman, calon anggota legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan Dapil Jawa Barat 3, berujung damai.
Aksi pencopotan paksa baliho berukuran 10x5 meter dari papan reklame itu berhasil tertangkap kamera CCTV yang terpasang di sekitar Jalan Pramuka Bundaran Tugu Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.
Dua pelaku bernama M. Rahmat dan Ruli Wendra, terekam menaiki tiang billboard pada sore hari di hari Senin (13/12).
Pada Sabtu (16/12), keduanya diantar Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Cianjur Faisal Ginting, ke Rumah Aspirasi Kang Arief Rachman di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Cianjur, untuk meminta maaf.
"Kang Arief saya atas nama pribadi dan Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Cianjur meminta maaf atas kejadian pencopotan baliho ini," kata Faisal Ginting mewakili dua pelaku.
Faisal mengaku bahwa pencopotan baliho tersebut murni kekhilafan anggotanya dan tanpa ada muatan politis apapun.
Menanggapi kedatangan dan permintaan permohonan maaf para pelaku, Kang Arief mengaku telah memaafkan para pelaku yang terlibat dalam pencopotan baliho miliknya tersebut.
Dia sangat menyesalkan terjadinya pencopotan baliho atau alat peraga kampanye secara sepihak oleh sejumlah orang tak dikenal yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Sambungnya, aksi pengerusakan dan pencopotan baliho atau alat peraga kampanye (APK) juga terjadi pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Nah, aksi pencopotan baliho Ganjar-Mahfud MD yang diduga dilakukan secara masif seperti ini juga seharusnya tidak boleh terjadi," demikian Arief.