Berita

Mantan Walikota New York, Rudy Giuliani/Net

Dunia

Eks Walikota New York Didenda Rp 2,29 Triliun karena Sebar Hoax Pemilu

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Walikota New York, Rudy Giuliani, dikenakan hukuman denda sebesar 148 juta dolar atau senilai Rp2,29 triliun, untuk membayar ganti rugi karena telah menyebarkan informasi palsu atau hoax pada pemilihan presiden AS 2020.

Giuliani menuding mantan dua petugas pemilu Georgia, Ruby Freeman dan ibunya, Wandrea "Shaye" Moss, melakukan penipuan surat suara, dengan memberikan flash drive USB sebagai bagian dari skema untuk menipu hasil pemilu.

Moss kemudian bersaksi di depan Kongres bahwa dia dan ibunya sedang membagikan permen, bukan flash drive USB.


Atas kasus hoax tersebut, pengadilan federal di Washington DC memutuskan pada Jumat (15/12) bahwa Giuliani berhutang kepada dua petugas itu dengan meminta mantan walikota untuk membayar mereka sebesar 73 juta dolar (1,13 triliun) sebagai kompensasi atas kerugian reputasi dan emosional yang mereka derita.

Hakim juga mengenakan denda kepada Giuliani sebesar 75 juta dolar (Rp 1,16 triliun) untuk menghukum eks walikota sekaligus mantan pengacara Donald Trump itu.

Giuliani dinilai telah membantu mantan presiden Partai Republik Trump dengan mengajukan klaim palsunya atas pemilu tahun 2020 yang dicuri.

Saat putusan dibacakan oleh hakim federal, Giuliani yang berada di pengadilan menyebut angka ganti rugi tersebut "tidak masuk akal" dan berjanji akan mengajukan banding.

“Absurditas angka tersebut hanya menggarisbawahi absurditas seluruh proses persidangan,” katanya kepada wartawan di luar ruang sidang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya