Berita

Mantan Walikota New York, Rudy Giuliani/Net

Dunia

Eks Walikota New York Didenda Rp 2,29 Triliun karena Sebar Hoax Pemilu

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Walikota New York, Rudy Giuliani, dikenakan hukuman denda sebesar 148 juta dolar atau senilai Rp2,29 triliun, untuk membayar ganti rugi karena telah menyebarkan informasi palsu atau hoax pada pemilihan presiden AS 2020.

Giuliani menuding mantan dua petugas pemilu Georgia, Ruby Freeman dan ibunya, Wandrea "Shaye" Moss, melakukan penipuan surat suara, dengan memberikan flash drive USB sebagai bagian dari skema untuk menipu hasil pemilu.

Moss kemudian bersaksi di depan Kongres bahwa dia dan ibunya sedang membagikan permen, bukan flash drive USB.

Atas kasus hoax tersebut, pengadilan federal di Washington DC memutuskan pada Jumat (15/12) bahwa Giuliani berhutang kepada dua petugas itu dengan meminta mantan walikota untuk membayar mereka sebesar 73 juta dolar (1,13 triliun) sebagai kompensasi atas kerugian reputasi dan emosional yang mereka derita.

Hakim juga mengenakan denda kepada Giuliani sebesar 75 juta dolar (Rp 1,16 triliun) untuk menghukum eks walikota sekaligus mantan pengacara Donald Trump itu.

Giuliani dinilai telah membantu mantan presiden Partai Republik Trump dengan mengajukan klaim palsunya atas pemilu tahun 2020 yang dicuri.

Saat putusan dibacakan oleh hakim federal, Giuliani yang berada di pengadilan menyebut angka ganti rugi tersebut "tidak masuk akal" dan berjanji akan mengajukan banding.

“Absurditas angka tersebut hanya menggarisbawahi absurditas seluruh proses persidangan,” katanya kepada wartawan di luar ruang sidang.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya