Berita

Aksi demonstrasi buruh di Jakarta pada 14 Mei 2022/RMOL

Publika

Menafsirkan Implikasi Survei Biaya Hidup

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 09:17 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PEMPROV DKI Jakarta menetapkan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp4,9 juta per bulan untuk tahun 2023. Untuk tahun 2024 ditetapkan UMR sekitar Rp5,06 juta per bulan. Persoalannya kemudian adalah Parpol Buruh minta revisi SK Gubernur, yang menaikkan upah tahun 2024 naik sebesar 3,6 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan hasil survei biaya hidup (SBH) pada tahun 2018 dan dipublikasikan pada bulan November tahun 2020 sebagai survei pengeluaran rumah tangga. Hasil survei tersebut menyatakan, rata-rata pendapatan rumah tangga selama sebulan tahun 2018 untuk gaji/upah di Jakarta sebesar Rp9,32 juta.

Jika gaji/upah ditambah hasil bersih usaha, kepemilikan atas aset dan pemberian, serta pendapatan lainnya, maka rata-rata jumlah pendapatan rumah tangga selama sebulan di Jakarta sebesar Rp21,43 juta tahun 2018.


Artinya, jika UMR buruh tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp5,06 juta per bulan itu lebih rendah dibandingkan rata-rata gaji/upah yang sebesar Rp9,32 juta.

Perbedaan hasil survei rata-rata gaji/upah disebabkan angka rata-rata diperoleh dari responden yang berasal dari 9 golongan. Golongan tersebut menghitung pendapatan kepala rumah tangga dari pendidikan di bawah SMA dengan jumlah anggota rumah tangga 2-3 orang sebagai golongan 1.

Selanjutnya secara bertahap dilakukan perhitungan hingga golongan 9, yaitu kepala rumah tangga berpendidikan perguruan tinggi dengan jumlah anggota rumah tangga 6-10 orang.

Sementara hasil rata-rata perhitungan pengeluaran per kapita selama sebulan di Jakarta sebesar Rp4,45 juta sebulan tahun 2018. Artinya jika diperbandingkan secara kasar terhadap UMP sebesar Rp4,9 juta sebulan tahun 2023, maka UMP tersebut masih lebih besar dibandingkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan.

Sebagai konsekuensi dari upah terendah, maka secara kasar sama sekali tidak dapat ditafsirkan sebagai kebijakan UMP telah berfungsi digunakan Pemprov untuk memiskinkan warga buruh di Jakarta secara sistematis dan strukturalis, yakni selama buruh belum berumah tangga untuk fungsi upah minimum.

Persoalan dijumpai apabila dihitung rata-rata pengeluaran rumah tangga selama sebulan hidup di Jakarta yang sebesar Rp16,9 juta tahun 2018. Angka rata-rata pengeluaran diperoleh dari keberagaman strata 9 kelompok rumah tangga tersebut di atas.

Jadi, perdebatannya adalah soal definisi UMP itu hanya untuk pekerja lajang pemula. Juga apakah tunjangan keluarga sesungguhnya diperkenankan hingga anggota keluarga secara ekstrem sampai mencapai 10 orang anggota rumah tangga sebagaimana klasifikasi hasil survei biaya hidup pengeluaran rumah tangga responden tersebut di atas.

Pada kenyataannya, gaji mencantumkan tunjangan pemotivasi bekerja.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya