Berita

Aksi demonstrasi buruh di Jakarta pada 14 Mei 2022/RMOL

Publika

Menafsirkan Implikasi Survei Biaya Hidup

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 09:17 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PEMPROV DKI Jakarta menetapkan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp4,9 juta per bulan untuk tahun 2023. Untuk tahun 2024 ditetapkan UMR sekitar Rp5,06 juta per bulan. Persoalannya kemudian adalah Parpol Buruh minta revisi SK Gubernur, yang menaikkan upah tahun 2024 naik sebesar 3,6 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan hasil survei biaya hidup (SBH) pada tahun 2018 dan dipublikasikan pada bulan November tahun 2020 sebagai survei pengeluaran rumah tangga. Hasil survei tersebut menyatakan, rata-rata pendapatan rumah tangga selama sebulan tahun 2018 untuk gaji/upah di Jakarta sebesar Rp9,32 juta.

Jika gaji/upah ditambah hasil bersih usaha, kepemilikan atas aset dan pemberian, serta pendapatan lainnya, maka rata-rata jumlah pendapatan rumah tangga selama sebulan di Jakarta sebesar Rp21,43 juta tahun 2018.


Artinya, jika UMR buruh tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp5,06 juta per bulan itu lebih rendah dibandingkan rata-rata gaji/upah yang sebesar Rp9,32 juta.

Perbedaan hasil survei rata-rata gaji/upah disebabkan angka rata-rata diperoleh dari responden yang berasal dari 9 golongan. Golongan tersebut menghitung pendapatan kepala rumah tangga dari pendidikan di bawah SMA dengan jumlah anggota rumah tangga 2-3 orang sebagai golongan 1.

Selanjutnya secara bertahap dilakukan perhitungan hingga golongan 9, yaitu kepala rumah tangga berpendidikan perguruan tinggi dengan jumlah anggota rumah tangga 6-10 orang.

Sementara hasil rata-rata perhitungan pengeluaran per kapita selama sebulan di Jakarta sebesar Rp4,45 juta sebulan tahun 2018. Artinya jika diperbandingkan secara kasar terhadap UMP sebesar Rp4,9 juta sebulan tahun 2023, maka UMP tersebut masih lebih besar dibandingkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan.

Sebagai konsekuensi dari upah terendah, maka secara kasar sama sekali tidak dapat ditafsirkan sebagai kebijakan UMP telah berfungsi digunakan Pemprov untuk memiskinkan warga buruh di Jakarta secara sistematis dan strukturalis, yakni selama buruh belum berumah tangga untuk fungsi upah minimum.

Persoalan dijumpai apabila dihitung rata-rata pengeluaran rumah tangga selama sebulan hidup di Jakarta yang sebesar Rp16,9 juta tahun 2018. Angka rata-rata pengeluaran diperoleh dari keberagaman strata 9 kelompok rumah tangga tersebut di atas.

Jadi, perdebatannya adalah soal definisi UMP itu hanya untuk pekerja lajang pemula. Juga apakah tunjangan keluarga sesungguhnya diperkenankan hingga anggota keluarga secara ekstrem sampai mencapai 10 orang anggota rumah tangga sebagaimana klasifikasi hasil survei biaya hidup pengeluaran rumah tangga responden tersebut di atas.

Pada kenyataannya, gaji mencantumkan tunjangan pemotivasi bekerja.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya