Berita

Plh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo (kiri), menyerahkan penghargaan kepada perwakilan provinsi, pada rapat koordinasi evaluasi pelatihan aparatur desa 2023, di Hotel Merlynn Park Jakarta, Kamis (14/12)/Ist

Nusantara

Plh Dirjen Bina Pemdes: Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Cegah Potensi Penyalahgunaan

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada 601 kasus terkait Dana Desa, dengan 686 tersangka selama periode 2012-2022. Kondisi itu jadi alasan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa.

Pelaksana Harian (Plh) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, menyatakan, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah krusial demi mencegah potensi penyalahgunaan dan korupsi Dana Desa di masa mendatang.

'Kompleksitas pengelolaan Dana Desa yang melibatkan sejumlah besar dana dan kegiatan pembangunan, menuntut pengetahuan teknis yang mumpuni dalam manajemen keuangan, perencanaan, dan pelaporan," katanya, saat menjadi nara sumber rapat koordinasi evaluasi pelatihan aparatur desa, di Hotel Merlynn Park, Jakarta, pekan ini.


Dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/2), dia menyebutkan, selain aspek teknis, penguatan etika dan integritas menjadi pondasi tak terpisahkan dalam upaya mencegah kasus korupsi.

Karena itu, pelatihan terkait perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, hingga kepemimpinan di desa, sangat penting, agar aparatur desa dapat mengambil keputusan berintegritas dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa juga harus menjadi fokus utama, dengan menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses bagi masyarakat.

Selain itu, perkembangan jumlah desa yang begitu tinggi, 75.265 desa dengan perkiraan ±900.000 perangkat desa, juga menjadi latar belakang pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa.

"Jumlah aparatur desa yang begitu banyak memiliki keberagaman kemampuan dan kapasitas yang dimiliki," katanya.

Di sisi lain, banyaknya regulasi tentang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa, menuntut aparatur desa memiliki kapasitas yang baik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya