Berita

Plh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo (kiri), menyerahkan penghargaan kepada perwakilan provinsi, pada rapat koordinasi evaluasi pelatihan aparatur desa 2023, di Hotel Merlynn Park Jakarta, Kamis (14/12)/Ist

Nusantara

Plh Dirjen Bina Pemdes: Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Cegah Potensi Penyalahgunaan

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada 601 kasus terkait Dana Desa, dengan 686 tersangka selama periode 2012-2022. Kondisi itu jadi alasan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa.

Pelaksana Harian (Plh) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, menyatakan, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah krusial demi mencegah potensi penyalahgunaan dan korupsi Dana Desa di masa mendatang.

'Kompleksitas pengelolaan Dana Desa yang melibatkan sejumlah besar dana dan kegiatan pembangunan, menuntut pengetahuan teknis yang mumpuni dalam manajemen keuangan, perencanaan, dan pelaporan," katanya, saat menjadi nara sumber rapat koordinasi evaluasi pelatihan aparatur desa, di Hotel Merlynn Park, Jakarta, pekan ini.

Dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/2), dia menyebutkan, selain aspek teknis, penguatan etika dan integritas menjadi pondasi tak terpisahkan dalam upaya mencegah kasus korupsi.

Karena itu, pelatihan terkait perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, hingga kepemimpinan di desa, sangat penting, agar aparatur desa dapat mengambil keputusan berintegritas dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa juga harus menjadi fokus utama, dengan menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses bagi masyarakat.

Selain itu, perkembangan jumlah desa yang begitu tinggi, 75.265 desa dengan perkiraan ±900.000 perangkat desa, juga menjadi latar belakang pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa.

"Jumlah aparatur desa yang begitu banyak memiliki keberagaman kemampuan dan kapasitas yang dimiliki," katanya.

Di sisi lain, banyaknya regulasi tentang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa, menuntut aparatur desa memiliki kapasitas yang baik.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Instruksikan GSN Bikin Gerakan Nyata Bantu Rakyat

Minggu, 03 November 2024 | 01:51

Purnomo Yusgiantoro Center Apresiasi Kebijakan Swasembada Energi

Minggu, 03 November 2024 | 01:31

DPR Tinjau Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA

Minggu, 03 November 2024 | 01:11

Bakamla Asah Kemampuan di Perairan Teluk Ambon

Minggu, 03 November 2024 | 00:50

Prabowo Ingatkan Anak Buah Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri

Minggu, 03 November 2024 | 00:30

Telkom Tingkatkan Kepedulian Karyawan Lewat Program Ayo BerAKSI

Minggu, 03 November 2024 | 00:10

Dari Menteri Hingga Bupati Siap Gunakan Maung

Sabtu, 02 November 2024 | 23:46

Rosan Pastikan GSN Lembaga Non-Politik

Sabtu, 02 November 2024 | 23:15

China Diam-dian Bangun Kapal Induk Misterius, Untuk Apa?

Sabtu, 02 November 2024 | 22:50

Erick Thohir Yakin Target Setoran Dividen BUMN Rp90 Triliun Bakal Tercapai Tahun Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 22:30

Selengkapnya