Berita

Plh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo (kiri), menyerahkan penghargaan kepada perwakilan provinsi, pada rapat koordinasi evaluasi pelatihan aparatur desa 2023, di Hotel Merlynn Park Jakarta, Kamis (14/12)/Ist

Nusantara

Plh Dirjen Bina Pemdes: Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Cegah Potensi Penyalahgunaan

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada 601 kasus terkait Dana Desa, dengan 686 tersangka selama periode 2012-2022. Kondisi itu jadi alasan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa.

Pelaksana Harian (Plh) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, menyatakan, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah krusial demi mencegah potensi penyalahgunaan dan korupsi Dana Desa di masa mendatang.

'Kompleksitas pengelolaan Dana Desa yang melibatkan sejumlah besar dana dan kegiatan pembangunan, menuntut pengetahuan teknis yang mumpuni dalam manajemen keuangan, perencanaan, dan pelaporan," katanya, saat menjadi nara sumber rapat koordinasi evaluasi pelatihan aparatur desa, di Hotel Merlynn Park, Jakarta, pekan ini.

Dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/2), dia menyebutkan, selain aspek teknis, penguatan etika dan integritas menjadi pondasi tak terpisahkan dalam upaya mencegah kasus korupsi.

Karena itu, pelatihan terkait perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, hingga kepemimpinan di desa, sangat penting, agar aparatur desa dapat mengambil keputusan berintegritas dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa juga harus menjadi fokus utama, dengan menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses bagi masyarakat.

Selain itu, perkembangan jumlah desa yang begitu tinggi, 75.265 desa dengan perkiraan Ā±900.000 perangkat desa, juga menjadi latar belakang pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa.

"Jumlah aparatur desa yang begitu banyak memiliki keberagaman kemampuan dan kapasitas yang dimiliki," katanya.

Di sisi lain, banyaknya regulasi tentang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa, menuntut aparatur desa memiliki kapasitas yang baik.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya