Berita

Plh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo (kiri), menyerahkan penghargaan kepada perwakilan provinsi, pada rapat koordinasi evaluasi pelatihan aparatur desa 2023, di Hotel Merlynn Park Jakarta, Kamis (14/12)/Ist

Nusantara

Plh Dirjen Bina Pemdes: Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Cegah Potensi Penyalahgunaan

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada 601 kasus terkait Dana Desa, dengan 686 tersangka selama periode 2012-2022. Kondisi itu jadi alasan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa.

Pelaksana Harian (Plh) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, menyatakan, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah krusial demi mencegah potensi penyalahgunaan dan korupsi Dana Desa di masa mendatang.

'Kompleksitas pengelolaan Dana Desa yang melibatkan sejumlah besar dana dan kegiatan pembangunan, menuntut pengetahuan teknis yang mumpuni dalam manajemen keuangan, perencanaan, dan pelaporan," katanya, saat menjadi nara sumber rapat koordinasi evaluasi pelatihan aparatur desa, di Hotel Merlynn Park, Jakarta, pekan ini.

Dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/2), dia menyebutkan, selain aspek teknis, penguatan etika dan integritas menjadi pondasi tak terpisahkan dalam upaya mencegah kasus korupsi.

Karena itu, pelatihan terkait perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, hingga kepemimpinan di desa, sangat penting, agar aparatur desa dapat mengambil keputusan berintegritas dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa juga harus menjadi fokus utama, dengan menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses bagi masyarakat.

Selain itu, perkembangan jumlah desa yang begitu tinggi, 75.265 desa dengan perkiraan ±900.000 perangkat desa, juga menjadi latar belakang pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa.

"Jumlah aparatur desa yang begitu banyak memiliki keberagaman kemampuan dan kapasitas yang dimiliki," katanya.

Di sisi lain, banyaknya regulasi tentang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa, menuntut aparatur desa memiliki kapasitas yang baik.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya