Berita

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo/Ist

Politik

Kampanye di Babelan, Ganjar: Indonesia Perlu Satu Kanal Pengaduan Masyarakat

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Indonesia ke depan memerlukan satu kanal pengaduan masyarakat untuk merespon segala persoalan yang dirasakan masyarakat.

Sebab, dengan adanya satu kanal aduan, pemerintah mendapatkan informasi tentang situasi dan kondisi di lapangan dengan sangat mudah.

Demikian disampaikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat bertemu dengan masyarakat petani dan nelayan di Babelan, Bekasi, Jumat (14/12).


"Nanti kalau curhat itu langsung masuk data, laporannya lebih gampang, biar segera diberikan kepada yang berwenang. Satu kanal, pengaduan ini sekaligus memutus rantai birokrasi yang panjang," tegasnya.

Menurut Ganjar, yang demikian itulah sebagai pengejawantahan dari pelayanan sat-set, adapun caranya sangat cepat dan berjalan tas-tes.

Dengan kanal itu, lanjut Ganjar, beragam persoalan seperti masalah kelangkaan pupuk, kebutuhan nelayan, sampah lingkungan, bahan bakar minyak (BBM), petani, obat-obatan dan lainnya bisa diserap yang kemudian nanti bisa ditindaklanjuti dalam bentuk program dari masing-masing instansi berwenang.

Ia mencontohkan persoalan lainnya, semisal pendataan warga miskin. Apalagi jika keluarga miskin tersebut ada anak-anak usia sekolah.

Nantinya pemerintah akan memberikan beasiswa sampai kuliah ke perguruan tinggi.

Ganjar mengenang ketika menjabat Gubernur Jawa Tengah, di mana ketika itu Pemprov Jateng dia mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Lanjutnya, anak-anak disekolahkan di sana, kemudian diinapkan. Mulai dari seragam dan makan ditanggung Pemprov Jateng selama tiga tahun.

"Inilah pekerjaan rumah kami. Inilah yang akan kita serap untuk jadi program," demikian Ganjar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya