Berita

Wakil Ketua KPK Alex Marwata usai memberikan kesakdian di sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/12)./RMOL

Hukum

Alex Marwata: Status Tersangka Firli Tidak Sah karena Sprindik Muncul Belakangan

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 05:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alex Marwata memastikan bahwa penetapan status tersangka untuk Ketua Nonaktif KPK RI Firli Bahuri cacat dan tidak sah.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 November 2023, sementara Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) keluar sehari kemudian, 23 November 2023.

Hal ini disampaikan Alex Marwata yang hadir sebagai saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12).


Bukan itu saja, dalam kasus ini Polda Metro Jaya juga menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak dua kali.

SPDP pertama Nomor: B/15765/X/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus, yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023, dan SPDP kedua Nomor: B/19207/XI/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada 23 November 2023.

SPDP pertama dikeluarkan di hari yang sama dengan laporan polisi model A, yang artinya penyidikan dilakukan tanpa melalui penyelidikan terlebih dahulu.

Dalam penjelasannya di hadapan hakim, Alex Marwata juga menjelaskan bahwa pertemuan antara Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis pada 2 Maret 2022 malam hari tidak melanggar etik.

“Harus kita bedakan Bu Hakim, (antara) mengadakan pertemuan, ditemui, atau bertemu. Itu tiga hal yang berbeda,” ujarnya menjawab pertanyaan hakim tunggal Imelda Herawati.

Mengadakan pertemuan dengan seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak dapat dibenarkan.

Namun, situasinya akan berbeda bila pejabat KPK ditemui atau tanpa sengaja bertemu.

Dalam konteks pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL, yang terjadi adalah Firli ditemui atau didatangi SYL tanpa janji sebelumnya. Selain itu, ketika itu SYL juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

SYL datang untuk menanyakan tindak lanjut dari pemaparan potensi korupsi importasi holtikultura dan buffer stock yang pada pagi harinya dipaparkan oleh KPK secara daring. Selain Mentan, hadir dalam pemaparan itu antara lain Menko Perekonomian dan Kepada Bulog, serta pejabat lain yang terkait.

Pertemuan tidak berlangsung lama. Seperti kedatangannya, SYL pulang begitu saja. Adapun Firli melanjutkan permainan bulutangkis bersama teman-temannya yang hadir di lokasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya