Rekaman CCTV sesaat sebelum U membanting anaknya K hingga tewas/Ist
Seorang bapak kandung berinisial U (44) diamankan polisi karena membanting buah hatinya, K (10) hingga meregang nyawa di Muara Baru, Jakarta Utara.
Video penganiayaan pelaku viral melalui media sosial Instagram di akun @lensa_berita_jakarta. Dalam video, sebelum membanting, U terlihat menampar K hingga tersungkur lemas.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan U pada Rabu malam (13/12).
“Sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara,” kata Gidion dalam keterangan persnya, Kamis (14/12).
Selain menahan U, polisi juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap pelaku guna mengetahui kandungan zat terlarang dalam tubuhnya.
“Kita telah melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap sampel urine dan menunjukkan negatif narkoba serta negatif obat-obat berbahaya lainnya. Artinya pada waktu dia melakukan itu (kekerasan) dalam kondisi fisikal psikologi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gidion.
Selain itu, sambung Gidion, polisi mendalami kondisi kejiwaan U.
“Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan,” kata Gidion.
Sejauh ini, Gidion menuturkan, pihaknya juga sedang mencari penyebab terjadi kekerasan tersebut.
“Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya, kita dalami lagi apa latar belakang persoalan sebelum peristiwa itu terjadi,” kata Gidion.
Akibat perbuatannya, U dijerat dengan UU Perlindungan Anak, UU Peradilan Anak, dan KUHP.