Berita

Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Yusril: Foto Firli dan SYL di GOR Bulutangkis Tidak Bisa jadi Alat Bukti Suap

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 20:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Foto pertemuan antara Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis tidak serta-merta bisa dijadikan sebagai bukti kasus dugaan pemerasan.

Pandangan tersebut disampaikan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra saat dihadirkan sebagai saksi ahli sidang praperadilan yang diajukan Firli terkait penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Yusril memaparkan, dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, setidaknya harus ada dua alat bukti yang cukup. Yusril lantas menyinggung beredarnya foto pertemuan Firli dan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat yang diduga terjadi penyerahan uang.


"Misalnya, kita mengatakan ini adalah bukti suap, apa bukti suapnya? Misalnya foto dalam persidangan ini, foto pemohon (Firli) dengan foto saudara SYL sedang duduk ya, sedang duduk dan itu difoto," ujar Yusril.

Ditegaskan Yusril, foto tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti penerimaan suap, melainkan hanya bisa menjadi bukti petunjuk.

"Itu bukan video, itu hanya foto biasa. Terus kita mengatakan 'Ini ada buktinya, dua orang itu duduk melakukan itu, melakukan ini'. Foto itu tidak menerangkan apa-apa dan tidak bisa dijadikan alat bukti suap," lanjut Yusril.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya