Berita

Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Yusril: Foto Firli dan SYL di GOR Bulutangkis Tidak Bisa jadi Alat Bukti Suap

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 20:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Foto pertemuan antara Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis tidak serta-merta bisa dijadikan sebagai bukti kasus dugaan pemerasan.

Pandangan tersebut disampaikan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra saat dihadirkan sebagai saksi ahli sidang praperadilan yang diajukan Firli terkait penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Yusril memaparkan, dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, setidaknya harus ada dua alat bukti yang cukup. Yusril lantas menyinggung beredarnya foto pertemuan Firli dan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat yang diduga terjadi penyerahan uang.


"Misalnya, kita mengatakan ini adalah bukti suap, apa bukti suapnya? Misalnya foto dalam persidangan ini, foto pemohon (Firli) dengan foto saudara SYL sedang duduk ya, sedang duduk dan itu difoto," ujar Yusril.

Ditegaskan Yusril, foto tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti penerimaan suap, melainkan hanya bisa menjadi bukti petunjuk.

"Itu bukan video, itu hanya foto biasa. Terus kita mengatakan 'Ini ada buktinya, dua orang itu duduk melakukan itu, melakukan ini'. Foto itu tidak menerangkan apa-apa dan tidak bisa dijadikan alat bukti suap," lanjut Yusril.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya