Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Endus Potensi Pemilih Non KTP-el Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik tidak bisa memilih, diendus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pemilih yang belum memiliki KTP-el pada hari pencoblosan di 14 Februari 2024 berhak memilih.

Potensi mereka tidak bisa memilih lantaran data mereka belum masuk daftar pemilih tetap (DPT), dan mayoritas merupakan pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun ketika hari pemungutan suara.


"Ini seharusnya sudah kita lakukan, karena pemungutan suara 14 Februari, tersisa kurang lebih 60 hari lagi," ujar Bagja dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (14/12).

Dia menjelaskan, Bawaslu melalui program pengawasan kawal hak pilih telah memberikan sejumlah catatan penting untuk memastikan warga Indonesia yang sudah berumur 17 tahun dapat mencoblos.

Ada tiga pekerjaan yang diungkap Bagja dilakukan dalam pengawasan kawal hak pilih. Pertama, menyosialisasikan perlindungan hak pilih. Kedua, melakukan uji petik dan analisis terhadap DPT.

"Terhadap pemilih meninggal dunia, alih status TNI/Polri, dan data anomali yang berpotensi surat suaranya disalahgunakan," sambungnya memaparkan.

Adapun kerja yang ketiga adalah menyampaikan saran perbaikan agar pemilih yang meninggal dunia, alih status dari masyarakat sipil ke TNI/Polri namun masih terdaftar dalam DPT dalam dan luar negeri, dan data anomali agar divalidasi.

"Dan ditandai di Sidalih (sistem daftar pemilih) dan salinan DPT di TPS (tempat pemungutan suara). Hal itu perlu dilakukan agar, surat suara tersebut tidak disalahgunakan pada hari pemungutan suara," tuturnya.

Oleh karena itu, Bagja meminta KPU untuk memastikan data pemilih yang belum memiliki KTP-el dan telah masuk ke dalam DPT tambahan bisa tersampaikan kepada petugas-petugas di TPS.

Selain itu, anggota Bawaslu RI dua periode itu meminta KPU untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memastikan data pemilih non KTP-el dapat terlindungi hak pilihnya.  

"Maka, hal ini patut kiranya dilakukan (KPU) untuk mewaspadai permasalahan DPT pada hari pemungutan suara," demikian Bagja menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya