Berita

Ketua Nonaktif KPK RI Firli Bahuri

Hukum

Ahli yang Mendampingi Firli Bahuri di Praperadilan Sudah Ready

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sidang lanjutan praperadilan Ketua Nonaktif KPK RI Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto hari ini, Kamis (14/13) akan memeriksa ahli yang disampaikan baik oleh Firli sebagai Pemohon maupun Karyoto sebagai Termohon.

Dari kubu Firli Bahuri, menurut informasi yang diperoleh redaksi ada enam ahli yang akan diperiksa hakim tunggal Imelda Herawati.

Keenam ahli yang diajukan Firli Bahuri itu adalah Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., Prof. DR. Suparji Ahmad, S.H., M.H., Dr. H. Rusman, S.H., M.H., Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H., dan Natalius Pigai, S.I.P.


Dalam pemeriksaan di bawah sumpah nanti Prof. Dr. Romli Atmasasmita akan menerangkan tidak sahnya Tindakan Penyidikan yang dilakukan Termohon tanpa didahului Tindakan Penyelidikan.
 
Dia juga akan menerangkan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Termohon tidak sah karena dilakukan berdasarkan Penyidikan yang tidak sah, dimana Sprindik atau Surat Perintah Penyidikan yang menjadi dasar dilakukannya Penyidikan dibuat pada tanggal, bulan dan tahun yang sama dengan Laporan Polisi.

Sprindik dan LP pada tanggal, bulan dan tahun yang sama, secara langsung membuktikan Termohon telah lalai karena telah mengabaikan Tindakan Penyelidikan sebelum dilakukannya Tindakan Penyidikan.

Prof.  Romli pun akan menerangkan tidak sahnya penyidikan yang dilakukan tanpa terlebih dahulu permintaan klarifikasi atau interview kepada Terlapor pada saat proses Penyelidikan.

Dari penjelasan yang disampaikan Prof. Romli ini saja untuk sementara dapat disimpulkan betapa rendah kualitas kasus tuduhan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dialamatkan kepada Firli Bahuri.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya