Berita

Pabrik PT Tba Pulp Lestari yang terletak di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara./Foto: Betahita

Bisnis

Tersandung Masalah, Toba Pulp Lestari Tutup Sementara Pabriknya

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kurangnya bahan baku menyebabkan perusahaan penggilingan kertas, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), menghentikan sementara aktivitasnya.

Direksi Perseroan INRU menyampaikan bahwa penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp disebabkan oleh bukan kegiatan rutin.

“Pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 29 Februari 2023, Perseroan melakukan penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp karena berkurangnya pasokan bahan baku (kayu) dari sebagian wilayah kegiatan operasional PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) Perseroan. Hal ini akibat adanya klaim-klaim tanah yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH Perseroan,” tulis Direksi Perseroan pada Rabu (13/12) yang dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI.

Dijelaskan pula oleh Direksi Perseroan bahwa dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kegiatan operasional adalah kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara. Kemudian, dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kondisi keuangan adalah berkurangnya penghasilan dari kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara.

"Terkait hal ini, dampak terhadap ekonomi sekitar adalah menurunnya perekonomian lokal di sekitar operasional Perseroan, terutama di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba," kata Direksi Perseroan.

Toba Pulp Lestari adalah perusahaan penggilingan kertas asal Indonesia, yang pabriknya berada di yang berdiri di Toba, Sumatera Utara.

Terkait klaim tanah oleh sekelompok masyarakat, INRU telah mengupayakan penyelesaian permasalahan secara damai. Namun, bila proses damai tidak tercapai, pihaknya akan mengikuti proses persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung guna memastikan tidak ada proses persidangan yang merugikan investasi perusahaan.

INRU baru saja menghadapi gugatan atas klaim tanah oleh sekelompok masyarakat terkait perluasan Bandara Silangit dan kerja sama Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) seluas 59 hektare (Ha).

Hendry, Legal & Litigation Head PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menyampaikan perusahaan menghentikan operasional mulai Senin (11/12) hingga 29 Februari 2024. Dalam keterbukaan informasi ia menjelaskan bahwa nilai gugatan itu sebesar Rp 8,61 miliar, yang mencakup tuntutan kerugian material Rp 7,61 miliar dan kerugian moril Rp 1 miliar.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya