Berita

Pabrik PT Tba Pulp Lestari yang terletak di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara./Foto: Betahita

Bisnis

Tersandung Masalah, Toba Pulp Lestari Tutup Sementara Pabriknya

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kurangnya bahan baku menyebabkan perusahaan penggilingan kertas, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), menghentikan sementara aktivitasnya.

Direksi Perseroan INRU menyampaikan bahwa penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp disebabkan oleh bukan kegiatan rutin.

“Pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 29 Februari 2023, Perseroan melakukan penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp karena berkurangnya pasokan bahan baku (kayu) dari sebagian wilayah kegiatan operasional PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) Perseroan. Hal ini akibat adanya klaim-klaim tanah yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH Perseroan,” tulis Direksi Perseroan pada Rabu (13/12) yang dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI.


Dijelaskan pula oleh Direksi Perseroan bahwa dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kegiatan operasional adalah kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara. Kemudian, dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kondisi keuangan adalah berkurangnya penghasilan dari kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara.

"Terkait hal ini, dampak terhadap ekonomi sekitar adalah menurunnya perekonomian lokal di sekitar operasional Perseroan, terutama di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba," kata Direksi Perseroan.

Toba Pulp Lestari adalah perusahaan penggilingan kertas asal Indonesia, yang pabriknya berada di yang berdiri di Toba, Sumatera Utara.

Terkait klaim tanah oleh sekelompok masyarakat, INRU telah mengupayakan penyelesaian permasalahan secara damai. Namun, bila proses damai tidak tercapai, pihaknya akan mengikuti proses persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung guna memastikan tidak ada proses persidangan yang merugikan investasi perusahaan.

INRU baru saja menghadapi gugatan atas klaim tanah oleh sekelompok masyarakat terkait perluasan Bandara Silangit dan kerja sama Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) seluas 59 hektare (Ha).

Hendry, Legal & Litigation Head PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menyampaikan perusahaan menghentikan operasional mulai Senin (11/12) hingga 29 Februari 2024. Dalam keterbukaan informasi ia menjelaskan bahwa nilai gugatan itu sebesar Rp 8,61 miliar, yang mencakup tuntutan kerugian material Rp 7,61 miliar dan kerugian moril Rp 1 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya