Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, saat konferensi pers/Ist

Presisi

Satgas Antimafia Bola Ungkap Peran Vigit Waluyo pada Praktik Pengaturan Skor

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 22:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengungkap sosok tersangka mafia pengaturan skor pertandingan sepakbola, yakni Vigit Waluyo (VW).

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Vigit merupakan aktor intelektual di balik pengaturan skor pertandingan pada kompetisi Liga 2, 2018 silam, dan saat ini klub yang dibantu sudah berlaga di Liga 1.

“Aktor intelektual pengaturan skor ini namanya malang melintang di dunia persepakbolaan, inisial VW,” kata Kapolri, saat jumpa pers bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).


Pada kesempatan yang sama, Wakabareskrim yang juga Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, memaparkan, aliran dana saat itu mencapai Rp 1 miliar, antara lain digunakan untuk menyuap wasit.

"Pihak klub mengaku mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar (kepada VW), untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata Asep.

Sementara itu ada empat wasit yang sudah tetapkan tersangka, yakni Khairuddin (K), Reza Pahlevi (RP), Agung Setiawan (AS), dan Ratawi (R).

“Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN (Dewanto Rahatmoyo Nugroho) serta satu orang pelobi, VW, satu orang LO wasit inisial KM, dan kurir berstatus DPO berinisial GAS. Sampai saat ini masih kami buru,” kata Asep lagi.

Dijelaskan juga, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Vigit tidak ditahan, karena faktor kesehatan.

Asep juga memastikan proses hukum tetap jalan, dibuktikan dengan proses melengkapi berkas perkara yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

"Kalau sudah P21 (berkas lengkap) segera kita limpahkan ke jaksa untuk proses pengadilan,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU no 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya