Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, saat konferensi pers/Ist

Presisi

Satgas Antimafia Bola Ungkap Peran Vigit Waluyo pada Praktik Pengaturan Skor

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 22:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengungkap sosok tersangka mafia pengaturan skor pertandingan sepakbola, yakni Vigit Waluyo (VW).

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Vigit merupakan aktor intelektual di balik pengaturan skor pertandingan pada kompetisi Liga 2, 2018 silam, dan saat ini klub yang dibantu sudah berlaga di Liga 1.

“Aktor intelektual pengaturan skor ini namanya malang melintang di dunia persepakbolaan, inisial VW,” kata Kapolri, saat jumpa pers bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).

Pada kesempatan yang sama, Wakabareskrim yang juga Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, memaparkan, aliran dana saat itu mencapai Rp 1 miliar, antara lain digunakan untuk menyuap wasit.

"Pihak klub mengaku mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar (kepada VW), untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata Asep.

Sementara itu ada empat wasit yang sudah tetapkan tersangka, yakni Khairuddin (K), Reza Pahlevi (RP), Agung Setiawan (AS), dan Ratawi (R).

“Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN (Dewanto Rahatmoyo Nugroho) serta satu orang pelobi, VW, satu orang LO wasit inisial KM, dan kurir berstatus DPO berinisial GAS. Sampai saat ini masih kami buru,” kata Asep lagi.

Dijelaskan juga, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Vigit tidak ditahan, karena faktor kesehatan.

Asep juga memastikan proses hukum tetap jalan, dibuktikan dengan proses melengkapi berkas perkara yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

"Kalau sudah P21 (berkas lengkap) segera kita limpahkan ke jaksa untuk proses pengadilan,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU no 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya