Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, saat konferensi pers/Ist

Presisi

Satgas Antimafia Bola Ungkap Peran Vigit Waluyo pada Praktik Pengaturan Skor

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 22:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengungkap sosok tersangka mafia pengaturan skor pertandingan sepakbola, yakni Vigit Waluyo (VW).

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Vigit merupakan aktor intelektual di balik pengaturan skor pertandingan pada kompetisi Liga 2, 2018 silam, dan saat ini klub yang dibantu sudah berlaga di Liga 1.

“Aktor intelektual pengaturan skor ini namanya malang melintang di dunia persepakbolaan, inisial VW,” kata Kapolri, saat jumpa pers bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).


Pada kesempatan yang sama, Wakabareskrim yang juga Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, memaparkan, aliran dana saat itu mencapai Rp 1 miliar, antara lain digunakan untuk menyuap wasit.

"Pihak klub mengaku mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar (kepada VW), untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata Asep.

Sementara itu ada empat wasit yang sudah tetapkan tersangka, yakni Khairuddin (K), Reza Pahlevi (RP), Agung Setiawan (AS), dan Ratawi (R).

“Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN (Dewanto Rahatmoyo Nugroho) serta satu orang pelobi, VW, satu orang LO wasit inisial KM, dan kurir berstatus DPO berinisial GAS. Sampai saat ini masih kami buru,” kata Asep lagi.

Dijelaskan juga, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Vigit tidak ditahan, karena faktor kesehatan.

Asep juga memastikan proses hukum tetap jalan, dibuktikan dengan proses melengkapi berkas perkara yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

"Kalau sudah P21 (berkas lengkap) segera kita limpahkan ke jaksa untuk proses pengadilan,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU no 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya