Berita

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir (kiri) dalam diskusi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Rabu (13/12)/Ist

Politik

Indonesia Butuh Political Will Presiden untuk Berantas Korupsi

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 18:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik korupsi yang telah menjamur di Indonesia tidak bisa ditangani hanya dengan cara-cara biasa, melainkan membutuhkan terobosan kebijakan dan langkah politik serius dari presiden sebagai Kepala Negara.

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir berpandangan, pemberantasan korupsi membutuhkan political will dari seorang presiden.

“Itulah yang menjadi komitmen pasangan Amin (Anies-Muhaimin) jika kelak diamanahi menjadi pemimpin negeri ini,” ujar Ari dalam diskusi bertajuk Mau Dibawa Kemana Pemberantasan Korupsi Kita: Membedah Visi Misi Capres di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Selasa (13/12).


Menurutnya, seorang kepala negara harus mampu menggerakkan seluruh kekuatan sosio-politik dalam memerangi korupsi, tidak hanya sekadar berbicara dalam tataran normatif.

Apalagi, Ari memandang saat ini kondisi bangsa sudah cukup mengerikan berkaitan dengan praktik rasuah. Mengutip data Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi/IPK) tahun 2022, skor Indonesia 34 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara.

“Pada level ASEAN, kita termasuk negara terkorup ke-5. Skor IPK kita jauh di bawah Singapura, Malaysia, Brunei, Vietnam, Timor Leste, dan Thailand,” tegas Ari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya