Berita

Suasana debat pertama capres di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12)/RMOL

Politik

Dalami Materi Debat, Panelis Seharusnya Bisa Tanya Juga ke Capres

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan debat pertama calon presiden (capres) dievaluasi oleh salah seorang panelis, yaitu Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Susi Dwi Harijanti.

Dia mengatakan, di antara 6 segmen dalam pelaksanaan debat pertama yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kemarin malam, tidak diberikan kepada panelis untuk bertanya kepada 3 capres.

"Di segmen menjawab soal pertanyaan (yang dibuat) panelis, maka panelis diberi kesempatan menggali lebih lanjut," ujar Susi kepada wartawan, Rabu (13/12).


Menurutnya, sesi pendalaman materi debat dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan masing-masing capres dari tema yang diangkat dan ditanyakan.

Susi menegaskan pendalaman materi debat juga bisa diberlakukan saat segmen tanya jawab di antara kontestan Pilpres 2024.

"Di segmen tanya jawab antar capres, moderator bisa dilibatkan (mendalami isu yang ditanyakan)," sambungnya menegaskan.

Namun pada pokoknya, Susi memastikan pertanyaan-pertanyaan yang dibuat panelis debat sudah mencakup contoh kasus kekinian berkenaan dengan tema yang diangkat.

"Dan menyusunnya menggunakan diksi yang dipahami oleh capres dan masyarakat karena moderator diberi waktu selama 20 detik untuk membacakan," urainya.

Kendati begitu, Susi berharap KPU RI bisa menyediakan waktu dan kesempatan untuk panelis bertanya lebih dalam kepada kontestan pilpres untuk debat-debat selanjutnya.

"KPU seyogyanya melakukan evaluasi bukan hanya mengenai durasi waktu, melainkan mencakup pula metode debat. Evaluasi ini diperlukan agar tujuan diadakannya debat dapat tercapai secara maksimal," demikian Susi menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya