Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Gugatan Ditolak, TikTok Tetap Dilarang di Perangkat Resmi Pemerintah Texas

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 15:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Texas menolak gugatan sebuah organisasi kebebasan berpendapat terkait pelarangan aplikasi TikTok pada perangkat dan jaringan resmi negara bagian tersebut.

Dalam keputusannya pada Senin (12/12), Hakim Robert L. Pitman dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Texas, menulis bahwa larangan negara terhadap perangkat resmi bukanlah pengekangan dalam berbicara.

Ia mengatakan larangan tersebut juga merupakan pembatasan yang wajar terhadap akses ke TikTok sehubungan dengan kekhawatiran Texas.


Gugatan yang diajukan pada Juli oleh The Knight First Amendment Institute di Universitas Columbia, berargumentasi bahwa pelarangan perangkat resmi, yang juga berlaku di universitas negeri, telah menghambat kebebasan akademis dan mengorbankan kemampuan profesor untuk mengajar dan melakukan penelitian tentang aplikasi media sosial.

Knight Institute mengajukan pengaduan atas nama Koalisi Riset Teknologi Independen, sekelompok akademisi dan peneliti yang mempelajari dampak teknologi terhadap masyarakat.

Gugatan mereka juga mengutip seorang anggota kelompok tersebut – dan seorang profesor di University of North Texas – yang menurut mereka tidak dapat memberikan tugas tertentu kepada siswa di kelas dan telah menunda beberapa proyek penelitian karena larangan tersebut.

Jameel Jaffer, direktur eksekutif Knight Institute mengaku kecewa atas keputusan hakim.

“Membatasi penelitian dan pengajaran tentang salah satu platform komunikasi utama dunia bukanlah cara yang masuk akal atau diperbolehkan secara konstitusional untuk mengatasi kekhawatiran yang sah mengenai praktik pengumpulan data TikTok,” kata Jaffer, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (13/12).

Dalam keputusannya, Pitman mencatat bahwa larangan TikTok terhadap perangkat resmi di negara bagian tersebut masih terbatas dibandingkan dengan upaya di Montana untuk melarang aplikasi tersebut di seluruh negara bagian.

Ini merujuk pada seorang hakim federal yang memblokir larangan menyeluruh yang diberlakukan Montana pada akhir November, hanya sebulan sebelum larangan tersebut diberlakukan.

Pemerintah negara-negara Barat telah menyatakan kekhawatirannya bahwa platform media sosial populer, yang dimiliki oleh ByteDance dan berbasis di Beijing tersebut, dapat menyerahkan data sensitif ke tangan pemerintah China atau digunakan sebagai alat untuk menyebarkan informasi yang salah.

Sehubungan dengan kekhawatiran tersebut, puluhan negara bagian, Kongres, dan banyak universitas di seluruh negeri telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi penggunaan TikTok pada perangkat resmi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya