Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT Timah Buka Suara soal Dugaan Korupsi di Wilayah IUP Perseroan

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Timah Tbk (TINS) buka suara terkait isu penyitaan sejumlah aset sejumlah perusahaan swasta yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perseroan pada 2015-2023.

Kejagung mengungkapkan PT Timah melakukan kerja sama secara ilegal dengan pihak swasta, yang menghasilkan transaksi pembelian komoditas tambang timah secara melawan hukum.

Barang bukti yang disita di antaranya berupa 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram, uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 76,4 miliar, dan sejumlah mata uang asing.


Menanggapi itu, Sekretaris Perusahaan Abdullah Umar mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Menurutnya, penggeledahan dan penyitaan barang berharga itu dilakukan di perusahaan swasta dan bukan di pihak perseroan. Pihak swasta yang dimaksud adalah PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL.

Ia menegaskan, pihaknya tidak dapat memastikan telah memiliki hubungan kerja dengan perusahaan karena yang disampaikan hanya inisialnya saja.

Saat ini manajemen berfokus untuk melaksanakan langkah-langkah dan upaya terkait penyelamatan aset negara yaitu bijih timah dari dalam wilayah konsesi yang dimiliki. Meski belum secara gamblang menyebutkan ada hubungan kerja sama dengan perusahaan swasta yang berkasus itu, dia membenarkan bahwa wilayah IUP yang diberitakan adalah benar milik perseroan yaitu di wilayah Bangka Belitung dan Kundur.

"Dalam hal ini perseroan melaksanakan langkah-langkah dan upaya terkait penyelamatan aset negara dalam hal bijih timah dari dalam wilayah konsesinya," ujarnya pada Selasa (12/12), dalam keterangan tulis yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurutnya, kasus tersebut tidak melibatkan anggota direksi atau dewan komisaris perseroan dan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Ia memastikan aktivitas bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasanya dan tidak berdampak secara khusus.

"Kami melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia, sehingga bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara, dan juga pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya