Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT Timah Buka Suara soal Dugaan Korupsi di Wilayah IUP Perseroan

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Timah Tbk (TINS) buka suara terkait isu penyitaan sejumlah aset sejumlah perusahaan swasta yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perseroan pada 2015-2023.

Kejagung mengungkapkan PT Timah melakukan kerja sama secara ilegal dengan pihak swasta, yang menghasilkan transaksi pembelian komoditas tambang timah secara melawan hukum.

Barang bukti yang disita di antaranya berupa 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram, uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 76,4 miliar, dan sejumlah mata uang asing.


Menanggapi itu, Sekretaris Perusahaan Abdullah Umar mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Menurutnya, penggeledahan dan penyitaan barang berharga itu dilakukan di perusahaan swasta dan bukan di pihak perseroan. Pihak swasta yang dimaksud adalah PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL.

Ia menegaskan, pihaknya tidak dapat memastikan telah memiliki hubungan kerja dengan perusahaan karena yang disampaikan hanya inisialnya saja.

Saat ini manajemen berfokus untuk melaksanakan langkah-langkah dan upaya terkait penyelamatan aset negara yaitu bijih timah dari dalam wilayah konsesi yang dimiliki. Meski belum secara gamblang menyebutkan ada hubungan kerja sama dengan perusahaan swasta yang berkasus itu, dia membenarkan bahwa wilayah IUP yang diberitakan adalah benar milik perseroan yaitu di wilayah Bangka Belitung dan Kundur.

"Dalam hal ini perseroan melaksanakan langkah-langkah dan upaya terkait penyelamatan aset negara dalam hal bijih timah dari dalam wilayah konsesinya," ujarnya pada Selasa (12/12), dalam keterangan tulis yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurutnya, kasus tersebut tidak melibatkan anggota direksi atau dewan komisaris perseroan dan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Ia memastikan aktivitas bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasanya dan tidak berdampak secara khusus.

"Kami melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia, sehingga bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara, dan juga pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya