Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT Timah Buka Suara soal Dugaan Korupsi di Wilayah IUP Perseroan

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Timah Tbk (TINS) buka suara terkait isu penyitaan sejumlah aset sejumlah perusahaan swasta yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perseroan pada 2015-2023.

Kejagung mengungkapkan PT Timah melakukan kerja sama secara ilegal dengan pihak swasta, yang menghasilkan transaksi pembelian komoditas tambang timah secara melawan hukum.

Barang bukti yang disita di antaranya berupa 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram, uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 76,4 miliar, dan sejumlah mata uang asing.


Menanggapi itu, Sekretaris Perusahaan Abdullah Umar mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Menurutnya, penggeledahan dan penyitaan barang berharga itu dilakukan di perusahaan swasta dan bukan di pihak perseroan. Pihak swasta yang dimaksud adalah PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL.

Ia menegaskan, pihaknya tidak dapat memastikan telah memiliki hubungan kerja dengan perusahaan karena yang disampaikan hanya inisialnya saja.

Saat ini manajemen berfokus untuk melaksanakan langkah-langkah dan upaya terkait penyelamatan aset negara yaitu bijih timah dari dalam wilayah konsesi yang dimiliki. Meski belum secara gamblang menyebutkan ada hubungan kerja sama dengan perusahaan swasta yang berkasus itu, dia membenarkan bahwa wilayah IUP yang diberitakan adalah benar milik perseroan yaitu di wilayah Bangka Belitung dan Kundur.

"Dalam hal ini perseroan melaksanakan langkah-langkah dan upaya terkait penyelamatan aset negara dalam hal bijih timah dari dalam wilayah konsesinya," ujarnya pada Selasa (12/12), dalam keterangan tulis yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurutnya, kasus tersebut tidak melibatkan anggota direksi atau dewan komisaris perseroan dan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Ia memastikan aktivitas bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasanya dan tidak berdampak secara khusus.

"Kami melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia, sehingga bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara, dan juga pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya