Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT Timah Buka Suara soal Dugaan Korupsi di Wilayah IUP Perseroan

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Timah Tbk (TINS) buka suara terkait isu penyitaan sejumlah aset sejumlah perusahaan swasta yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perseroan pada 2015-2023.

Kejagung mengungkapkan PT Timah melakukan kerja sama secara ilegal dengan pihak swasta, yang menghasilkan transaksi pembelian komoditas tambang timah secara melawan hukum.

Barang bukti yang disita di antaranya berupa 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram, uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 76,4 miliar, dan sejumlah mata uang asing.

Menanggapi itu, Sekretaris Perusahaan Abdullah Umar mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Menurutnya, penggeledahan dan penyitaan barang berharga itu dilakukan di perusahaan swasta dan bukan di pihak perseroan. Pihak swasta yang dimaksud adalah PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL.

Ia menegaskan, pihaknya tidak dapat memastikan telah memiliki hubungan kerja dengan perusahaan karena yang disampaikan hanya inisialnya saja.

Saat ini manajemen berfokus untuk melaksanakan langkah-langkah dan upaya terkait penyelamatan aset negara yaitu bijih timah dari dalam wilayah konsesi yang dimiliki. Meski belum secara gamblang menyebutkan ada hubungan kerja sama dengan perusahaan swasta yang berkasus itu, dia membenarkan bahwa wilayah IUP yang diberitakan adalah benar milik perseroan yaitu di wilayah Bangka Belitung dan Kundur.

"Dalam hal ini perseroan melaksanakan langkah-langkah dan upaya terkait penyelamatan aset negara dalam hal bijih timah dari dalam wilayah konsesinya," ujarnya pada Selasa (12/12), dalam keterangan tulis yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurutnya, kasus tersebut tidak melibatkan anggota direksi atau dewan komisaris perseroan dan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Ia memastikan aktivitas bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasanya dan tidak berdampak secara khusus.

"Kami melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia, sehingga bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara, dan juga pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya