Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Siap Beri Sanksi 117 Tambang yang Nunggak Setoran ke Negara

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 09:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 117 perusahaan di sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) dilaporkan belum membayar kewajiban setorannya dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti kepada negara.

Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), (Purn) Bambang Suswantono mengatakan, pihaknya akan segera memberi sanksi tegas kepada ratusan perusahaan minerba yang menunggak setoran.

Dikatakan Bambang, Kementerian ESDM nantinya tidak akan memberikan izin pertambangan atau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024-2026 kepada ratusan perusahaan itu.


"Kita tetap berpegang pada aturan. Sekarang saya sedang menyiapkan RKAB 2024 sampai 2026, kalau tidak selesaikan (kewajiban kepada negara), RKAB tidak keluar ya, begitu saja," kata Bambang, dalam pernyataannya yang dikutip Rabu (13/12).

Saat ini, sekitar 65 dari 117 perusahaan dilaporkan telah memenuhi panggilan Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada dua pekan lalu, atas arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itu kan dibebankan (pada) Minerba untuk menagih oleh BPK. Yang datang waktu saya panggil itu 65 orang, yang hadir dua minggu yang lalu," ungkapnya.

Adapun potensi pendapatan negara yang belum dilunasi oleh 117 perusahaan itu ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya