Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Siap Beri Sanksi 117 Tambang yang Nunggak Setoran ke Negara

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 09:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 117 perusahaan di sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) dilaporkan belum membayar kewajiban setorannya dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti kepada negara.

Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), (Purn) Bambang Suswantono mengatakan, pihaknya akan segera memberi sanksi tegas kepada ratusan perusahaan minerba yang menunggak setoran.

Dikatakan Bambang, Kementerian ESDM nantinya tidak akan memberikan izin pertambangan atau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024-2026 kepada ratusan perusahaan itu.


"Kita tetap berpegang pada aturan. Sekarang saya sedang menyiapkan RKAB 2024 sampai 2026, kalau tidak selesaikan (kewajiban kepada negara), RKAB tidak keluar ya, begitu saja," kata Bambang, dalam pernyataannya yang dikutip Rabu (13/12).

Saat ini, sekitar 65 dari 117 perusahaan dilaporkan telah memenuhi panggilan Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada dua pekan lalu, atas arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itu kan dibebankan (pada) Minerba untuk menagih oleh BPK. Yang datang waktu saya panggil itu 65 orang, yang hadir dua minggu yang lalu," ungkapnya.

Adapun potensi pendapatan negara yang belum dilunasi oleh 117 perusahaan itu ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya