Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Siap Beri Sanksi 117 Tambang yang Nunggak Setoran ke Negara

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 09:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 117 perusahaan di sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) dilaporkan belum membayar kewajiban setorannya dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti kepada negara.

Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), (Purn) Bambang Suswantono mengatakan, pihaknya akan segera memberi sanksi tegas kepada ratusan perusahaan minerba yang menunggak setoran.

Dikatakan Bambang, Kementerian ESDM nantinya tidak akan memberikan izin pertambangan atau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024-2026 kepada ratusan perusahaan itu.


"Kita tetap berpegang pada aturan. Sekarang saya sedang menyiapkan RKAB 2024 sampai 2026, kalau tidak selesaikan (kewajiban kepada negara), RKAB tidak keluar ya, begitu saja," kata Bambang, dalam pernyataannya yang dikutip Rabu (13/12).

Saat ini, sekitar 65 dari 117 perusahaan dilaporkan telah memenuhi panggilan Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada dua pekan lalu, atas arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itu kan dibebankan (pada) Minerba untuk menagih oleh BPK. Yang datang waktu saya panggil itu 65 orang, yang hadir dua minggu yang lalu," ungkapnya.

Adapun potensi pendapatan negara yang belum dilunasi oleh 117 perusahaan itu ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya