Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Siap Beri Sanksi 117 Tambang yang Nunggak Setoran ke Negara

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 09:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 117 perusahaan di sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) dilaporkan belum membayar kewajiban setorannya dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti kepada negara.

Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), (Purn) Bambang Suswantono mengatakan, pihaknya akan segera memberi sanksi tegas kepada ratusan perusahaan minerba yang menunggak setoran.

Dikatakan Bambang, Kementerian ESDM nantinya tidak akan memberikan izin pertambangan atau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024-2026 kepada ratusan perusahaan itu.


"Kita tetap berpegang pada aturan. Sekarang saya sedang menyiapkan RKAB 2024 sampai 2026, kalau tidak selesaikan (kewajiban kepada negara), RKAB tidak keluar ya, begitu saja," kata Bambang, dalam pernyataannya yang dikutip Rabu (13/12).

Saat ini, sekitar 65 dari 117 perusahaan dilaporkan telah memenuhi panggilan Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada dua pekan lalu, atas arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itu kan dibebankan (pada) Minerba untuk menagih oleh BPK. Yang datang waktu saya panggil itu 65 orang, yang hadir dua minggu yang lalu," ungkapnya.

Adapun potensi pendapatan negara yang belum dilunasi oleh 117 perusahaan itu ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya