Berita

Ilustrasi/Net.

Bisnis

Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan untuk Transisi TikTok Shop dengan Tokopedia

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan memberikan masa percobaan selama 3-4 bulan untuk penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia.

TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia setelah 2 bulan tutup. Raksasa China tersebut baru saja berinvestasi kepada Tokopedia sebesar 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 23,4 triliun untuk menjalin kemitraan strategis. Investasi itu menjadikan TikTok sebagai pengendali 75,01 persen saham Tokopedia.

"Teknologi kan tidak mudah. Kita lihat perkembangannya agar disempurnakan. Nanti pada saatnya kita akan menilai," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers peluncuran kampanye 'Beli Lokal' Tokopedia-TikTok di Harbolnas 12.12, Selasa (12/12).


Mendag mengapresiasi TikTok Shop yang menaati aturan pemerintah dan akhirnya bergabung dengan Tokopedia yang sudah berizin sebagai e-commerce.

Ia berharap dengan bergabungnya TikTok Shop dan Tokopedia, bisa selaras dengan tujuan utama pemerintah yaitu agar pedagang bisa mulai kembali berjualan dengan lancar di platform e-commerce.

"Mudah-mudahan yang pemerintah lakukan dapat membangun ekosistem e-commerce ini bagi UMKM dan masyarakat kita," kata dia.

Senada dengan Mendag, Direktur Eksekutif  e-Commerce  TikTok Indonesia Stephanie Susilo mengatakan, TikTok dan Tokopedia dapat memperluas manfaat bagi pengguna serta pelaku UMKM Indonesia dengan memanfaatkan platform  e-commerce.

Pihaknya akan menjalin kerja sama jangka panjang dengan Tokopedia.

"Nanti untuk kedepannya, akan kami  update  kalau ada informasi lebih lanjut," sambungnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya