Berita

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo usai debat pertama Capres 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12)/Ist

Politik

Ganjar: Korupsi Rugikan Negara Rp230 Triliun, Bisa Membangun 27 Ribu Puskesmas

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 04:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku prihatin dengan korupsi yang ada di Indonesia. Terlebih praktik korupsi telah menciptakan kerugian negara mencapai ratusan triliun.

Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), korupsi dalam 10 tahun terakhir telah menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp230 triliun.

Menurut Ganjar, uang korupsi itu padahal bisa dipakai untuk membuat layanan kesehatan seperti puskesmas di setiap desa di Indonesia.


"Data ICW menunjukkan, sekitar Rp230 triliun dalam 10 tahun terakhir, kerugian negara itu terjadi. Ini equivalent (setara) kalau kita pakai untuk membuat puskesmas kira-kira 27 ribu," kata Ganjar dalam debat pertama Capres 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

Untuk pengembalian uang negara yang di korupsi, Ganjar akan mendorong percepatan Undang-Undang Perampasan Aset.

Tak hanya itu, Ganjar juga berkomitmen untuk memiskinkan koruptor dan memberikan efek jera dengan memenjarakannya di Lapas Nusakambangan.

"Dari sisi penegakan hukumnya dulu, maka kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan. Yang kedua, perampasan aset. Maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset, dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan, agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," papar Ganjar.

Ganjar juga mendorong adanya teladan dan integritas yang baik dari para pemimpin. Hal itu akan memberikan dampak yang baik untuk pemerintahan.

"Kita edukasi itu mesti kita tunjukkan dengan sekali lagi, teladan dari seorang pemimpin dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu," demikian Ganjar.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya