Berita

Ilustrasi tabung berisi uranium/Net

Dunia

DPR AS Sahkan RUU Larangan Impor Uranium dari Rusia

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 13:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rancangan undang undang (RUU) untuk melarang impor uranium dari Rusia resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Senin (11/12).

Mengutip The Hill, RUU tersebut disahkan melalui pemungutan suara dan berisi aturan untuk melarang impor uranium yang digunakan dalam bahan bakar nuklir, 90 hari setelah UU tersebut disahkan.

Namun dalam RUU juga disebutkan bahwa larangan bisa dicabut jika tidak ada sumber uranium lain yang layak untuk menopang reaktor nuklir milik AS.


Untuk bisa diberlakukan sebagai undang-undang yang sah, RUU tersebut harus mendapat persetujuan Senat dan ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden.

Sebelum pemungutan suara di DPR, Perwakilan Partai Republik Cathy McMorris Rodgers menyebut RUU larangan impor harus disahkan karena akan membantu AS mengurangi ketergantungan sumber dayanya pada Rusia.

“Risiko melanjutkan ketergantungan pada Rusia untuk bahan bakar nuklir kita terlalu besar,” tegasnya.

AS melarang impor minyak Rusia setelah invasi ke Ukraina tahun lalu dan memberlakukan batasan harga dengan negara-negara Barat lainnya atas ekspor minyak mentah dan produk minyaknya melalui laut, namun AS belum melarang impor uraniumnya.

Menurut laporan Administrasi Informasi Energi, sebagian besar uranium yang digunakan untuk pembangkit listrik di AS diimpor, dan sekitar 12 persen dari impor tersebut berasal dari Rusia pada tahun 2022.

Impor uranium Rusia yang diizinkan berdasarkan pengecualian tersebut akan dikurangi secara bertahap menjadi 459 metrik ton pada tahun 2027 dari sekitar 476,5 ton pada tahun 2024.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya