Berita

Ilustrasi tabung berisi uranium/Net

Dunia

DPR AS Sahkan RUU Larangan Impor Uranium dari Rusia

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 13:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rancangan undang undang (RUU) untuk melarang impor uranium dari Rusia resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Senin (11/12).

Mengutip The Hill, RUU tersebut disahkan melalui pemungutan suara dan berisi aturan untuk melarang impor uranium yang digunakan dalam bahan bakar nuklir, 90 hari setelah UU tersebut disahkan.

Namun dalam RUU juga disebutkan bahwa larangan bisa dicabut jika tidak ada sumber uranium lain yang layak untuk menopang reaktor nuklir milik AS.


Untuk bisa diberlakukan sebagai undang-undang yang sah, RUU tersebut harus mendapat persetujuan Senat dan ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden.

Sebelum pemungutan suara di DPR, Perwakilan Partai Republik Cathy McMorris Rodgers menyebut RUU larangan impor harus disahkan karena akan membantu AS mengurangi ketergantungan sumber dayanya pada Rusia.

“Risiko melanjutkan ketergantungan pada Rusia untuk bahan bakar nuklir kita terlalu besar,” tegasnya.

AS melarang impor minyak Rusia setelah invasi ke Ukraina tahun lalu dan memberlakukan batasan harga dengan negara-negara Barat lainnya atas ekspor minyak mentah dan produk minyaknya melalui laut, namun AS belum melarang impor uraniumnya.

Menurut laporan Administrasi Informasi Energi, sebagian besar uranium yang digunakan untuk pembangkit listrik di AS diimpor, dan sekitar 12 persen dari impor tersebut berasal dari Rusia pada tahun 2022.

Impor uranium Rusia yang diizinkan berdasarkan pengecualian tersebut akan dikurangi secara bertahap menjadi 459 metrik ton pada tahun 2027 dari sekitar 476,5 ton pada tahun 2024.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya