Berita

Koordinator Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Klaster Hukum, Andi Ryza Fardiansyah dan panelis lainnya dalam acara "Kongko Fanta Law Jelang Debat Pilpres: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme" yang digelar di markas TKN Fanta, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (11/12)/Ist

Politik

Jabat Ketum Parpol, Prabowo Minim Intervensi Bila Jadi Presiden

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dengan memegang jabatan sebagai Ketua Umum Partai Gerindra membuat Prabowo Subianto tidak mudah diintervensi saat mengambil kebijakan, bila terpilih menjadi presiden di tahun 2024.

Demikian pendapat Koordinator Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Klaster Hukum, Andi Ryza Fardiansyah dalam acara "Kongko Fanta Law Jelang Debat Pilpres: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme" yang digelar di markas TKN Fanta, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (11/12).

"Kalau kita bicara penegakkan hukum, reformasi birokrasi, yang paling bisa menjamin hukum itu tegak adalah orang yang paling kecil peluang intervensinya," kata Andi.


Senada dengan Andi, caleg DPRD DKI Jakarta asal Partai Demokrat, Osco Olfriady Letunggamu mengatakan, penegakkan hukum erat kaitannya dengan proses pembuatan undang-undang di DPR.

Sehingga diperlukan sosok ketua umum partai yang berani dalam mengambil sikap.

"Pak Prabowo adalah satu-satunya capres yang juga ketua umum partai. Beliau bukan petugas partai. Jika beliau jadi presiden, maka beliau bisa garansi penegakkan hukum. Karena produk hukum itu dibahas di legislatif. Di sana ada fraksi yang merupakan representasi dari partai. Siapa bosnya fraksi, ya ketumnya," kata Osco.

Osco yakin, bila Prabowo terpilih tidak akan ada intervensi dari manapun terkait penegakkan hukum.

"Kita ingin capres yang bisa menjamin penegakkan hukum. Saya yakin Pak Prabowo merupakan ketum partai besar yang tidak punya ruang untuk diintervensi," kata Osco.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya