Berita

Koordinator Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Klaster Hukum, Andi Ryza Fardiansyah dan panelis lainnya dalam acara "Kongko Fanta Law Jelang Debat Pilpres: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme" yang digelar di markas TKN Fanta, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (11/12)/Ist

Politik

Jabat Ketum Parpol, Prabowo Minim Intervensi Bila Jadi Presiden

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dengan memegang jabatan sebagai Ketua Umum Partai Gerindra membuat Prabowo Subianto tidak mudah diintervensi saat mengambil kebijakan, bila terpilih menjadi presiden di tahun 2024.

Demikian pendapat Koordinator Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Klaster Hukum, Andi Ryza Fardiansyah dalam acara "Kongko Fanta Law Jelang Debat Pilpres: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme" yang digelar di markas TKN Fanta, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (11/12).

"Kalau kita bicara penegakkan hukum, reformasi birokrasi, yang paling bisa menjamin hukum itu tegak adalah orang yang paling kecil peluang intervensinya," kata Andi.


Senada dengan Andi, caleg DPRD DKI Jakarta asal Partai Demokrat, Osco Olfriady Letunggamu mengatakan, penegakkan hukum erat kaitannya dengan proses pembuatan undang-undang di DPR.

Sehingga diperlukan sosok ketua umum partai yang berani dalam mengambil sikap.

"Pak Prabowo adalah satu-satunya capres yang juga ketua umum partai. Beliau bukan petugas partai. Jika beliau jadi presiden, maka beliau bisa garansi penegakkan hukum. Karena produk hukum itu dibahas di legislatif. Di sana ada fraksi yang merupakan representasi dari partai. Siapa bosnya fraksi, ya ketumnya," kata Osco.

Osco yakin, bila Prabowo terpilih tidak akan ada intervensi dari manapun terkait penegakkan hukum.

"Kita ingin capres yang bisa menjamin penegakkan hukum. Saya yakin Pak Prabowo merupakan ketum partai besar yang tidak punya ruang untuk diintervensi," kata Osco.




Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya