Berita

Ilustrasi/Ist

Dunia

Sebelum Melancong ke Taiwan, Warga Indonesia Pemegang E-Visa Harus Perhatikan Hal Ini

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Warga Indonesia yang hendak bepergian ke Taiwan menggunakan e-visa atau bebas visa bersyarat harus memperhatikan sejumlah poin.

Berdasarkan keterangan dari Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (11/12), warga Indonesia yang menggunakan e-visa untuk pergi ke Taiwan diwajibkan membawa paspor lama dan visa referensi.

Berdasarkan data, sekitar 5.000 penumpang asal Indonesia mengunjungi Taiwan setiap bulannya menggunakan e-visa.


E-visa sendiri merupakan mekanisme yang dirilis oleh pemerintah Taiwan sejak tahun 2010 untuk memudahkan warga Asia Tenggara untuk pergi ke Taiwan dalam rangka bisnis dan wisata.

Mekanisme itu disebut "Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara" atau e-visa.

E-visa atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC) negara memberikan kemudahan bagi penggunanya dengan memberikan masa tinggal selama 14 hari yang masa berlakunya selama 3 bulan, dan dapat digunakan berkali-kali keluar dan masuk Taiwan.

Namun TETO menekankan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan e-visa untuk bepergian ke Taiwan.

1. Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari negara Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun.

2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.

3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan e-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.

4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan e-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.

"Kami kembali mengimbau kepada wisatawan Indonesia yang menggunakan e-visa, terlebih lagi bagi yang meminta bantuan orang lain/agen, untuk memenuhi persyaratan," kata Kepala Perwakilan TETO John Chen.

Adapun persyaratan yang dimaksud meliputi paspor lama, visa elektronik yang masih dalam masa berlaku, atau visa yang masa berlakunya telah habis tidak lebih dari 10 tahun atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya