Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

20 Unit AC KA Hasil Pengembangan INKA Digunakan Perusahaan Kereta Api Nasional Filipina

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 15:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produk INKA Railway Air Conditioning atau I-Cond keluaran PT Persero Industri Kereta api (INKA), mendapat sambutan baik di Filipina.

Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan PT INKA (Persero) Agung Dwi Cahyono dalam keterangannya mengatakan, INKA sukses memasarkan produk pengembangannya itu. Sebanyak 20 unit AC I-Cond tipe ACI-4501 saat ini sudah digunakan oleh Philippine National Railway (PNR) dan terpasang di rangkaian kereta dengan rute Tutuban ke Alabang dan sebaliknya.

Ia menjelaskan I-Cond ACI-4501 adalah sebuah sistem pendingin udara dengan kapasitas pendinginan sebesar 45.000 kilo kalori per jam.


"Produk tersebut dirancang untuk memberikan kenyamanan termal dalam berbagai konteks penggunaan dengan kemampuan mengontrol suhu dan kelembaban udara," terangnya.

Spesifikasi I-Cond juga terbilang canggih karena memiliki efisiensi operasional yang baik menjadikan I-Cond sebagai pendingin ramah lingkungan serta untuk bingkai utama dan penutup unit pendingin udara bermaterial stainless steel yang mencerminkan fokus perusahaan pada inovasi berkelanjutan.

Diharapkan, lanjut Agung Dwi, produk pengembangan PT INKA tersebut semakin dikenal dan banyak digunakan di pasar luar negeri. Tak hanya Filipina, namun juga negara-negara lain.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya