Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

20 Unit AC KA Hasil Pengembangan INKA Digunakan Perusahaan Kereta Api Nasional Filipina

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 15:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produk INKA Railway Air Conditioning atau I-Cond keluaran PT Persero Industri Kereta api (INKA), mendapat sambutan baik di Filipina.

Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan PT INKA (Persero) Agung Dwi Cahyono dalam keterangannya mengatakan, INKA sukses memasarkan produk pengembangannya itu. Sebanyak 20 unit AC I-Cond tipe ACI-4501 saat ini sudah digunakan oleh Philippine National Railway (PNR) dan terpasang di rangkaian kereta dengan rute Tutuban ke Alabang dan sebaliknya.

Ia menjelaskan I-Cond ACI-4501 adalah sebuah sistem pendingin udara dengan kapasitas pendinginan sebesar 45.000 kilo kalori per jam.


"Produk tersebut dirancang untuk memberikan kenyamanan termal dalam berbagai konteks penggunaan dengan kemampuan mengontrol suhu dan kelembaban udara," terangnya.

Spesifikasi I-Cond juga terbilang canggih karena memiliki efisiensi operasional yang baik menjadikan I-Cond sebagai pendingin ramah lingkungan serta untuk bingkai utama dan penutup unit pendingin udara bermaterial stainless steel yang mencerminkan fokus perusahaan pada inovasi berkelanjutan.

Diharapkan, lanjut Agung Dwi, produk pengembangan PT INKA tersebut semakin dikenal dan banyak digunakan di pasar luar negeri. Tak hanya Filipina, namun juga negara-negara lain.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya