Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

20 Unit AC KA Hasil Pengembangan INKA Digunakan Perusahaan Kereta Api Nasional Filipina

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 15:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produk INKA Railway Air Conditioning atau I-Cond keluaran PT Persero Industri Kereta api (INKA), mendapat sambutan baik di Filipina.

Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan PT INKA (Persero) Agung Dwi Cahyono dalam keterangannya mengatakan, INKA sukses memasarkan produk pengembangannya itu. Sebanyak 20 unit AC I-Cond tipe ACI-4501 saat ini sudah digunakan oleh Philippine National Railway (PNR) dan terpasang di rangkaian kereta dengan rute Tutuban ke Alabang dan sebaliknya.

Ia menjelaskan I-Cond ACI-4501 adalah sebuah sistem pendingin udara dengan kapasitas pendinginan sebesar 45.000 kilo kalori per jam.

"Produk tersebut dirancang untuk memberikan kenyamanan termal dalam berbagai konteks penggunaan dengan kemampuan mengontrol suhu dan kelembaban udara," terangnya.

Spesifikasi I-Cond juga terbilang canggih karena memiliki efisiensi operasional yang baik menjadikan I-Cond sebagai pendingin ramah lingkungan serta untuk bingkai utama dan penutup unit pendingin udara bermaterial stainless steel yang mencerminkan fokus perusahaan pada inovasi berkelanjutan.

Diharapkan, lanjut Agung Dwi, produk pengembangan PT INKA tersebut semakin dikenal dan banyak digunakan di pasar luar negeri. Tak hanya Filipina, namun juga negara-negara lain.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya