Berita

Johan Floderus/Net

Dunia

Diduga Jadi Mata-mata Israel, Diplomat Swedia Ditahan Aparat Iran

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penahanan terhadap seorang diplomat Uni Eropa asal Swedia, Johan Floderus oleh aparat keamanan Iran dilakukan karena diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan mata-mata Israel.

Pengadilan Iran pada Minggu (10/12) mengatakan pihaknya tengah memulai proses persidangan untuk Floderus yang dicurigai telah melakukan perjalanan ke Israel dan bekerja sama dengan intelijen Swedia untuk melaksanakan proyek-proyek yang bertujuan membubarkan pemerintah Iran.

Hakim Iman Afshari diminta untuk mengadili Floderus berdasarkan pasal hukum Iran yang memberikan hukuman mulai dari enam bulan hingga hukuman mati.


"Tanggal sidang berikutnya akan ditentukan kemudian," ungkap Pengadilan Iran dalam sebuah pernyataan.  

Mengutip laporan Mizan Online, Floderus ditangkap sejak 17 April tahun lalu di bandara Teheran saat kembali ke Iran dari perjalanan. Dia telah menghabiskan lebih dari 600 hari di penjara Evin di Teheran.

Kementerian Luar Negeri Swedia menyebut Floderus telah ditahan secara sewenang-wenang dan setiap tuduhan dan dakwaan yang dijatuhkan padanya adalah salah.

Penangkapan Floderus terjadi beberapa minggu setelah Swedia menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang warga negara Iran, Hamid Nouri atas eksekusi massal terhadap para pembangkang di Teheran pada tahun 1988. Hukuman tersebut menyebabkan Iran menarik duta besarnya dari Swedia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya