Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih/Ist

Hukum

Usut Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Anggota DPR RI Gde Sumarjaya Linggih

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 14:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (11/12), pihaknya memanggil tiga orang sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (11/12).

Ketiga saksi yang dipanggil, yakni Gde Sumarjaya Linggih selaku anggota DPR RI atau Komisaris PT EKI tahun 2020, Murti Utami Andyanto selaku Inspektur Jenderal Kemenkes, dan Pius Rahardjo selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bogor tahun 2020.

Pada Jumat (10/11), KPK resmi umumkan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes tahun 2020-2022. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dugaan kerugian keuangan negara sementara ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK pun sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Kelimanya terdiri dari 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, lima orang yang dicegah, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Budi Sylvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Hermensyah selaku PNS.

Untuk Budi Sylvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Hermensyah merupakan saksi penting.

Dalam perkaranya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya pada pekan terakhir November 2023.

Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hasilnya, KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Populer

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Sore Ini KPK Umumkan Penahanan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Selasa, 07 Mei 2024 | 14:57

UPDATE

Harga Minyak Dunia Naik Imbas Kebakaran Kanada

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:04

DPR Segera Bahas Aturan Penghapusan Kelas BPJS

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:56

Dasco Bantah Revisi UU Kementerian untuk Tambah Jumlah Menteri

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:53

Minta Jatah Kursi Menteri, Nasdem dan PKB Tak Beretika!

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:46

MK Diminta Tolak Permohonan Nasdem soal PSSU di Babel

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:40

Mertua Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:38

Tawa Hakim MK Dengar KPU dan Kuasa Hukum Adu Urat

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:35

Pengesahan RUU MK di Masa Reses Kantongi Izin Pimpinan DPR

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:31

IMF Desak Jepang Stabilkan Nilai Tukar Yen

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:26

PKS Kritik Penambahan Pos Kementerian: Koordinasi akan Berantakan

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:23

Selengkapnya