Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Capai Kesepakatan dengan Asian Development Bank, Pemerintah RI akan Percepat Pensiun Dini PLTU

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 10:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pensiun dini untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indonesia yang sudah tua akan segera dipercepat, setelah adanya kesepakatan pendanaan dengan Asian Development Bank (ADB).

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhy, yang mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menjalin kesepakatan dengan ADB dalam Conference of the Parties 28 (COP-28) UNFCCC di Dubai.

“Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) sepakat untuk mempercepat pelaksanaan pensiun dini PLTU di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM),” jelasnya, dikutip Senin (11/12).


ETM sendiri merupakan program pembiayaan ADB untuk membantu mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih, yang berkolaborasi bersama pemerintah negara-negara, investor swasta, dan filantropi.

Dikatakan Fahmy, kesepakatan tersebut dilakukan melalui penandatanganan MoU Penyelarasan Mekanisme Transisi Energi, yang bertujuan mendukung inisiatif dekarbonisasi di Indonesia yang ingin mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060.

 “PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama dengan PT Cirebon Electric Power (CEP), ADB dan Indonesia Investment Authority (INA) mempercepat penghentian operasional PLTU Cirebon Power berkapasitas 1 x 660 megawatt (MW),” jelasnya.

Melalui kesepakatan tersebut, PLTU Cirebon yang awalnya beroperasi hingga 2042 akan dipercepat pensiun pada 2035, dan meningkatkan kapasitas pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

Menurut pengamat energi itu, salah satu syarat untuk mencapai NZE yaitu dengan menggunakan pembangkit listrik EBT 100 persen, sementara hingga saat ini PLN masih menggunakan 56 persen energi batu bara dalam bauran energi.

“PLN masih harus kerja keras mencari pendanaan untuk membiayai program pensiun dini seluruh PLTU energi batu bara dengan menggati pembangkit EBT,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya