Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Masih Lengkapi Dokumen, KPK Minta Sidang Perdana Praperadilan Eddy Hiariej Ditunda

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej ditunda.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Biro Hukum KPK sudah berkirim surat kepada hakim soal penundaan sidang perdana yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (11/12).

"Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (11/12).


Ali memastikan, setelah itu, pihaknya akan hadir dan siap memberikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej beserta kedua anak buahnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej, Yogi, dan Yosi telah diajukan pada Senin (4/12). Ketiga orang tersebut selaku pemohon. Sedangkan termohonnya adalah KPK.

Permohonan itu juga berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka. Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Pada Kamis (7/12), KPK resmi mengumumkan empat tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yakni Eddy Hiariej, Yogi, dan Yosi. Sedangkan satu orang pemberi suap, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH).

Namun demikian, KPK baru resmi menahan tersangka Helmut. Sedangkan tiga tersangka penerima suap diminta kooperatif pada panggilan tim penyidik KPK berikutnya.

Dalam perkaranya, Helmut diduga menyuap Eddy Hiariej mencapai Rp8 miliar melalui tersangka Yosi Andika Mulyadi (YAM) selaku pengacara, dan tersangka Yogi Arie Rukmana (YAR) selaku asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya