Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Pastikan QRIS Aman dari Ancaman Quishing

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia memastikan keamanan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di dalam negeri, di tengah banyaknya ancaman pencurian data keuangan global seperti quishing melalui QR Code.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati menegaskan, sejak diluncurkan, QRIS telah  dilengkapi dengan sistem keamanan yang berstandar internasional. Sehingga, masyarakat diimbau untuk tidak panik dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

"Pesan saya satu, kalau QR di Indonesia sendiri sudah standar internasional, jadi keamanannya istilahnya tidak terbobol," kata Fitria, seperti dikutip Senin (11/12).


Dikatakan Fitria, hingga kini belum ada pengaduan atau laporan dari pengguna maupun merchant bahwa QRIS telah dibobol oleh hacker, seperti quishing.

Meski demikian, salah satu yang menjadi persoalan QRIS selama ini adalah permasalahan dari si penggunanya sendiri.

“Selama ini kesalahan ada terkait penggunaannya, seperti pin nya diketahui orang, sehingga dipakai, atau mobile banking-nya di-hack, jadi semacam itu. Tapi bukan QRIS nya sendiri, sehingga kewaspadaan itu harus datang dari kita penggunanya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia pun mengimbau masyarakat untuk teliti dalam bertransaksi menggunakan QRIS agar tidak terkena penipuan. Misalnya dengan memerhatikan nama atau identitas yang tertera dalam sistem QRIS harus sesuai dengan pembayaran yang dituju.

Pernyataan Fitria itu datang di tengah banyaknya aksi penipuan keuangan, seperti awal tahun ini di mana perusahaan energi besar AS telah menjadi target penipuan kode QR.

Analis keamanan memperingatkan bahwa quishing sedang mengalami peningkatan.
Quishing sendiri merupakan penggabungan kode QR dan phishing, di mana pelaku kejahatan "memancing" untuk mendapatkan informasi pribadi dan detail pribadi pengguna.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya