Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, Rhee Rhee Chang-yong/Dok. BI

Bisnis

Tinggalkan Dolar, Indonesia dan Korsel Sepakati Implementasi Transaksi dengan Mata Uang Lokal

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) akan bekerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi (Local Currency Transaction/LCT).

Hal itu diwujudkan dengan kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK), yang pada Minggu (10/12) telah menyusun framework LCT dalam Operational Guidelines, di sela-sela pertemuan High Level Meeting BI-BOK, di Bali.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023. Dalam  implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.


Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, langkah tersebut dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

“Kami dengan bangga mengumumkan inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui LCT framework yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024," kata Perry dalam pertemuan High Level Meeting BI-BOK, yang dikutip dari laman Bank Indonesia.

"Melalui implementasi kerangka kerja sama LCT ini, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi. Penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi. Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia," tambah Perry.

Senada dengan Perry, Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong mengatakan, Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar, memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju seperti baterai dan kendaraan listrik. Terlebih, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan.

"Dengan latar belakang ini, penerapan kerangka LCT yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara," ujar Rhee.

Ia meyakini, berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan kerangka LCT antara Korea dan Indonesia akan berhasil dibentuk dan diimplementasikan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya