Berita

Dari kiri ke kanan: Prof. Suparji Ahmad, Prof. Yusril Ihza Mahendra, Firli Bahuri, dan Natalius Pigai.

Hukum

Firli Bahuri Tidak Sendiri, Ini 7 Pendekar Hukum yang Mendampingi

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 02:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketua (non-aktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri tidak sendirian menghadapi kasus tuduhan pemerasan mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tidak puas dengan proses hukum yang dihadapinya sampai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Polda Metro Jaya, purnawirawan jenderal bintang tiga itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Persidangan akan dipimpin Imelda Herawati Dewi Prihatin sebagai hakim tunggal.


Sementara Firli akan didampingi tujuh pendekar hukum yang bereputasi sangat baik.

Ketujuh pendekar hukum itu adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yusril Ihza Mahendra, Prof. Suparji Ahmad dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Romli Atmasasmita dari Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Prof. Agus Sarono dari Universitas Diponegoro (Unpida).

Juga Prof. Mudzakkir dari Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Rusman dari Universitas Suryakencana, dan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Dalam praperadilan ini Firli Bahuri dan para ahli yang mendampinginya akan berusaha meyakinkan hakim tunggal bahwa telah terjadi kesalahan prosedur dalam kasus yang dihadapinya.

Prof. Suparji Ahmad ketika berbicara dalam diskusi publik dengan tema “Eksistensi dan Prospek Praperadilan” pada Jumat lalu  (8/12), mengatakan, dalam kasus ini tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.

Prof. Suparji yakin bahwa penanganan kasus ini dilakukan tidak dengan semestinya. Walau gugatan praperadilan Firli berpotensi dikabulkan, Prof. Suparji meminta semua pihak harus mempercayakan hal itu kepada pembuktian di persidangan.

Di sisi lain dia mengingatkan agar hukum tidak digunakan sebagai alat balas dendam atau alat politik.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya