Berita

Sudin Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Barat mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar (KJP) selama periode Januari-November 2023/Ist

Nusantara

Terlibat Tawuran, 10 KJP Siswa di Jakarta Barat Dicabut

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 00:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Barat mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar (KJP) selama periode Januari-November 2023. Tindakan tegas ini dilakukan karena pemilik KJP terlibat dan menjadi pelaku tawuran pelajar.

Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Junaedi yang juga sebagai Plt Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat menuturkan, pencabutan 10 KJP dalam kurun waktu tersebut terdiri dari pelajar setingkat SMP dan SMA.

“Kami cabut KJP-nya karena pelajar tersebut terlibat dan menjadi pelaku tawuran,” kata Junaedi dikutip Senin (11/12).


Menurut Junaedi, tindakan tegas ini diharapkan jadi pembelajaran bagi pelajar lainnya agar tidak terlibat aksi kekeresan seperti tawuran.

“Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi siswa lainnya sehingga kasus kekerasan atau tawuran pelajar di Jakarta Barat bisa diminimalisir,” tutup Junaedi.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, bakal mencabut KJP terhadap siswa yang terlibat tawuran.

Menurut Heru, hal itu sudah menjadi kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menjaga para siswa agar fokus belajar, dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Ya kan kita sudah komitmen. Namanya anak mendapatkan KJP, harus sekolah dengan benar. Kalau kedapatan tawuran saya pasti akan cabut. Pasti, saya tekankan," kata Heru Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/7).



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya