Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maladewa Laporkan Kontaminasi Obat-obatan Suspensi dari Pakistan

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 19:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maladewa melaporkan adanya kontaminasi pada sirup dan obat-obatan suspensi yang diproduksi di Pakistan.

Laporan itu telah memicu peringatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada negara-negara lain untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan uji produk terhadap merek obat-obatan yang diproduksi perusahaan farmasi berbasis di Lahore, Pakistan.

Mengutip ANI News, Minggu (10/12), Otoritas Pengatur Obat Pakistan (Drap) telah merespons laporan dari Maladewa, dengan menyegel bagian sirup di Pharmix Laboratories (Pvt) Ltd, perusahaan farmasi yang terlibat.


Langkah ini diambil sebagai langkah preventif, sementara pihak berwenang dapat melakukan tindakan hukum setelah menerima laporan hasil uji laboratorium.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan Dawn, kontaminasi yang terdeteksi dalam sirup melibatkan zat-zat yang sebelumnya digunakan dalam minyak rem hidrolik, tinta stempel, cat, plastik, dan kosmetik.

WHO menyampaikan peringatan global setelah lima sirup dan obat suspensi yang berbeda, termasuk Alergo Syrup, Emidone Suspension, Mucorid Syrup, Ulcofin Suspension, dan Zincell Syrup, terdeteksi terkontaminasi.

"Pemeriksaan mendeteksi jumlah dietilen glikol dan etilen glikol yang berpotensi tidak dapat diterima sebagai kontaminan,” kata WHO, menurut Dawn.

Produk-produk ini diketahui telah tersebar di beberapa negara, termasuk Belize, Fiji, dan Laos, dengan total 23 batch yang terkena dampak.

CEO Drap, Asim Rauf, menjelaskan bahwa regulator telah mengeluarkan protokol baru yang wajib diikuti oleh seluruh perusahaan farmasi.

Ia memastikan bahwa semua sirup yang terkait dengan Pharmix Laboratories telah ditarik kembali dan bagian sirup perusahaan telah disegel. Sampel juga telah dikirim untuk pengujian lebih lanjut di laboratorium.

Sementara itu, perwakilan perusahaan Pharmix Laboratories, Fayaz Ahmed, membenarkan bahwa Drap telah menyegel sirup mereka, namun mereka membantah adanya kesengajaan dari kontaminasi obat tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya