Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maladewa Laporkan Kontaminasi Obat-obatan Suspensi dari Pakistan

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 19:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maladewa melaporkan adanya kontaminasi pada sirup dan obat-obatan suspensi yang diproduksi di Pakistan.

Laporan itu telah memicu peringatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada negara-negara lain untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan uji produk terhadap merek obat-obatan yang diproduksi perusahaan farmasi berbasis di Lahore, Pakistan.

Mengutip ANI News, Minggu (10/12), Otoritas Pengatur Obat Pakistan (Drap) telah merespons laporan dari Maladewa, dengan menyegel bagian sirup di Pharmix Laboratories (Pvt) Ltd, perusahaan farmasi yang terlibat.


Langkah ini diambil sebagai langkah preventif, sementara pihak berwenang dapat melakukan tindakan hukum setelah menerima laporan hasil uji laboratorium.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan Dawn, kontaminasi yang terdeteksi dalam sirup melibatkan zat-zat yang sebelumnya digunakan dalam minyak rem hidrolik, tinta stempel, cat, plastik, dan kosmetik.

WHO menyampaikan peringatan global setelah lima sirup dan obat suspensi yang berbeda, termasuk Alergo Syrup, Emidone Suspension, Mucorid Syrup, Ulcofin Suspension, dan Zincell Syrup, terdeteksi terkontaminasi.

"Pemeriksaan mendeteksi jumlah dietilen glikol dan etilen glikol yang berpotensi tidak dapat diterima sebagai kontaminan,” kata WHO, menurut Dawn.

Produk-produk ini diketahui telah tersebar di beberapa negara, termasuk Belize, Fiji, dan Laos, dengan total 23 batch yang terkena dampak.

CEO Drap, Asim Rauf, menjelaskan bahwa regulator telah mengeluarkan protokol baru yang wajib diikuti oleh seluruh perusahaan farmasi.

Ia memastikan bahwa semua sirup yang terkait dengan Pharmix Laboratories telah ditarik kembali dan bagian sirup perusahaan telah disegel. Sampel juga telah dikirim untuk pengujian lebih lanjut di laboratorium.

Sementara itu, perwakilan perusahaan Pharmix Laboratories, Fayaz Ahmed, membenarkan bahwa Drap telah menyegel sirup mereka, namun mereka membantah adanya kesengajaan dari kontaminasi obat tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya