Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maladewa Laporkan Kontaminasi Obat-obatan Suspensi dari Pakistan

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 19:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maladewa melaporkan adanya kontaminasi pada sirup dan obat-obatan suspensi yang diproduksi di Pakistan.

Laporan itu telah memicu peringatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada negara-negara lain untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan uji produk terhadap merek obat-obatan yang diproduksi perusahaan farmasi berbasis di Lahore, Pakistan.

Mengutip ANI News, Minggu (10/12), Otoritas Pengatur Obat Pakistan (Drap) telah merespons laporan dari Maladewa, dengan menyegel bagian sirup di Pharmix Laboratories (Pvt) Ltd, perusahaan farmasi yang terlibat.


Langkah ini diambil sebagai langkah preventif, sementara pihak berwenang dapat melakukan tindakan hukum setelah menerima laporan hasil uji laboratorium.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan Dawn, kontaminasi yang terdeteksi dalam sirup melibatkan zat-zat yang sebelumnya digunakan dalam minyak rem hidrolik, tinta stempel, cat, plastik, dan kosmetik.

WHO menyampaikan peringatan global setelah lima sirup dan obat suspensi yang berbeda, termasuk Alergo Syrup, Emidone Suspension, Mucorid Syrup, Ulcofin Suspension, dan Zincell Syrup, terdeteksi terkontaminasi.

"Pemeriksaan mendeteksi jumlah dietilen glikol dan etilen glikol yang berpotensi tidak dapat diterima sebagai kontaminan,” kata WHO, menurut Dawn.

Produk-produk ini diketahui telah tersebar di beberapa negara, termasuk Belize, Fiji, dan Laos, dengan total 23 batch yang terkena dampak.

CEO Drap, Asim Rauf, menjelaskan bahwa regulator telah mengeluarkan protokol baru yang wajib diikuti oleh seluruh perusahaan farmasi.

Ia memastikan bahwa semua sirup yang terkait dengan Pharmix Laboratories telah ditarik kembali dan bagian sirup perusahaan telah disegel. Sampel juga telah dikirim untuk pengujian lebih lanjut di laboratorium.

Sementara itu, perwakilan perusahaan Pharmix Laboratories, Fayaz Ahmed, membenarkan bahwa Drap telah menyegel sirup mereka, namun mereka membantah adanya kesengajaan dari kontaminasi obat tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya