Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maladewa Laporkan Kontaminasi Obat-obatan Suspensi dari Pakistan

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 19:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maladewa melaporkan adanya kontaminasi pada sirup dan obat-obatan suspensi yang diproduksi di Pakistan.

Laporan itu telah memicu peringatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada negara-negara lain untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan uji produk terhadap merek obat-obatan yang diproduksi perusahaan farmasi berbasis di Lahore, Pakistan.

Mengutip ANI News, Minggu (10/12), Otoritas Pengatur Obat Pakistan (Drap) telah merespons laporan dari Maladewa, dengan menyegel bagian sirup di Pharmix Laboratories (Pvt) Ltd, perusahaan farmasi yang terlibat.


Langkah ini diambil sebagai langkah preventif, sementara pihak berwenang dapat melakukan tindakan hukum setelah menerima laporan hasil uji laboratorium.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan Dawn, kontaminasi yang terdeteksi dalam sirup melibatkan zat-zat yang sebelumnya digunakan dalam minyak rem hidrolik, tinta stempel, cat, plastik, dan kosmetik.

WHO menyampaikan peringatan global setelah lima sirup dan obat suspensi yang berbeda, termasuk Alergo Syrup, Emidone Suspension, Mucorid Syrup, Ulcofin Suspension, dan Zincell Syrup, terdeteksi terkontaminasi.

"Pemeriksaan mendeteksi jumlah dietilen glikol dan etilen glikol yang berpotensi tidak dapat diterima sebagai kontaminan,” kata WHO, menurut Dawn.

Produk-produk ini diketahui telah tersebar di beberapa negara, termasuk Belize, Fiji, dan Laos, dengan total 23 batch yang terkena dampak.

CEO Drap, Asim Rauf, menjelaskan bahwa regulator telah mengeluarkan protokol baru yang wajib diikuti oleh seluruh perusahaan farmasi.

Ia memastikan bahwa semua sirup yang terkait dengan Pharmix Laboratories telah ditarik kembali dan bagian sirup perusahaan telah disegel. Sampel juga telah dikirim untuk pengujian lebih lanjut di laboratorium.

Sementara itu, perwakilan perusahaan Pharmix Laboratories, Fayaz Ahmed, membenarkan bahwa Drap telah menyegel sirup mereka, namun mereka membantah adanya kesengajaan dari kontaminasi obat tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya