Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Singgung Mahfud MD, KPK: Mustahil Tangkap Tangan Kurang Bukti

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang bukti dianggap mustahil.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi pernyataan Mahfud soal tangkap tangan KPK kurang cukup bukti, meskipun pada akhirnya Mahfud memberikan pernyataan ralatnya.

"Pernyataan Pak Mahfud bahwa tangkap tangan KPK ada yang kurang bukti, itu tidak berbasis data bahkan cenderung mustahil," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/12).

Sejauh ini kata Ghufron, tangkap tangan KPK terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak pidana pidana korupsi, tidak ada yang tidak terbukti dalam proses sidang pengadilan.

Mengingat berdasarkan Pasal 1 Angka 19 KUHAP, tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sedang, sesudah atau setelah melakukan tindak pidana.

"Sehingga sangat mustahil terjadi tangkap tangan korupsi jika pada saat tidak terdapat 2 alat bukti, minimal terdapat saksi, dan barang bukti uang. Jadi tak mungkin tangkap tangan kurang bukti, dan bukan tangkap tangan jika buktinya kurang," pungkas Ghufron.

Sebelumnya, Mahfud MD yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu meralat pernyataannya soal kegiatan tangkap tangan KPK yang dinilai tidak cukup bukti.

Mahfud menekankan, yang benar adalah menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup, bukan terkait dengan tangkap tangan.

"Saya perbaiki, bukan OTT, tapi menetapkan orang sebagai tersangka, buktinya belum cukup, sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itulah sebabnya, dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," jelas Mahfud usai menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12).

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bertemu Megawati Bakal Jadi Sowan Pamungkas Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 16:09

Kemenangan Trump Jadi Alarm Bahaya Bagi Perekonomian RI?

Kamis, 07 November 2024 | 16:02

BSSN Sudah Siapkan Operasi Siber Pengamanan Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 | 15:52

WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Cek Keaslian Foto dalam Pesan

Kamis, 07 November 2024 | 15:44

Mendagri Dorong Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Kamis, 07 November 2024 | 15:26

BSI Dukung Program Gizi Nasional Melalui Kemitraan dengan BGN

Kamis, 07 November 2024 | 15:25

Pemberantasan Judi Online Langkah Tegas yang Dinanti Sejak Lama

Kamis, 07 November 2024 | 15:21

Komisi I DPR Dukung BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 07 November 2024 | 15:16

Trump Raih Kemenangan, Ancaman Tarif 60 Persen untuk China Jadi Sorotan

Kamis, 07 November 2024 | 15:10

Mayor Teddy Tidak Perlu Lagi Selalu Dampingi Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 14:58

Selengkapnya