Berita

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Politik

Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Demokrat: Jangan Cabut Suara Rakyat

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden RI mendapat penolakan keras dari DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. Wacana itu sendiri termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi inisiatif DPR RI.

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pihaknya menyampaikan tujuh pandangan atas mencuatnya wacana itu. Ia bersikeras bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta harus dipilih rakyat meski status Ibu Kota Negara (IKN) dicabut.

Menurut Mujiyono, pandangan pertama adalah penunjukan Gubernur oleh Presiden merupakan kemunduran dalam demokrasi. Demokrat Jakarta berpandangan bahwa Gubernur DKJ harus dipilih oleh rakyat secara langsung agar memiliki legitimasi yang kuat.


“(Kedua) legitimasi yang kuat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagi kompleksitas permasalahan di Jakarta, apalagi nantinya Jakarta akan menjadi pusat perekonomian dan global city (kota global),” kata Mujiyono dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (9/12).

Mujiyono melanjutkan, poin ketiga adalah Pemprov Jakarta yang lemah akan sangat mudah goyah dan tentunya akan sangat berpengaruh dengan kegiatan masyarakat khususnya di bidang ekonomi.

Keempat, pertimbangan biaya pemilihan yang mahal tidak dapat dijadikan alasan untuk membajak suara masyarakat Jakarta dalam memilih pemimpinnya.

“Proses Demokrasi di belahan dunia mana pun membutuhkan biaya,” kata Mujiyono yang juga Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Kelima, sambung Mujiyono, dasar dari sistem demokrasi adalah rakyatlah yang menentukan siapa yang diberikan amanah untuk menjalankan pemerintahan. Dengan penunjukan kepala daerah artinya hak masyarakat untuk menentukan pilihannya dicabut.

“Jangan pernah berniat mencabut suara rakyat tersebut,” harap Mujiyono..

Keenam, otonomi DKI Jakarta dalam RUU berada di tingkat provinsi. Kemudian apa artinya otonomi jika tidak ada kewenangan untuk mengatur urusannya secara mandiri.

Ketujuh, pembahasan Kekhususan Jakarta harus melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Jakarta. Dia meminta agar mengundang seluruh anggota DPRD, anggota DPD, perwakilan masyarakat Jakarta, kalangan akademisi, tokoh-tokoh masyarakat.

“Janganlah membuat kebijakan publik yang bernilai besar dan strategis tanpa mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” demikian Mujiyono.



Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya