Berita

ekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Pantas Nainggolan/Ist

Politik

PDIP Minta Publik Tak Mudah Digiring soal RUU DKJ

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR RI didorong untuk mengedepankan aspek musyawarah dalam membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Hal ini untuk menyikapi adanya polemik penunjukkan langsung Gubernur Jakarta oleh Presiden atas pertimbangan DPRD yang termaktub dalam RUU DKJ tersebut.

“Konten RUU DKJ agar dimusyawarahkan lebih dalam lagi sebelum masuk ke pengambilan keputusan final (akhir). Kalau kemarin itu kan paripurna baru penetapan inisiatif DPR, jadi ini harus dikaji betul,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Pantas Nainggolan pada Jumat (8/12).

Pantas mengatakan, musyawarah merupakan salah satu aspek demokrasi yang saat ini tengah dianut negara. Kata dia, terdapat beberapa model dalam pengambilan keputusan dalam musyawarah.


Pertama musyawarah mufakat, kedua aklamasi dan ketiga voting. Untuk voting, para peserta harus menghormati keputusan yang diambil melalui perolehan suara terbanyak.

Pantas juga meminta khalayak untuk tidak mudah digiring dengan kabar yang ada, soal setuju atau tidaknya mengenai RUU DKJ. Saat ini RUU DKJ masih dibahas oleh pemerintah pusat dan DPR RI.

“Kalau esensinya (RUU DKJ) sudah dipelajari lalu ditolak yah nggak ada masalah. Tapi pahami dulu, ini jangan belum dengar dan tahu, tiba-tiba menolak,” kata Pantas.

Pantas mengaku menghormati keputusan paripurna bahwa RUU DKJ tersebut merupakan hasil inisiatif DPR RI. Lantaran masih rancangan, dia memandang masih ada celah bagi publik untuk memberikan masukan terkait RUU DKJ demi kebaikan.

“Prinsip demokrasi pancasila kita ini sangat membuka ruang yang selebar-lebarnya untuk membicarakan semua poin-poin esensial dari RUU DKJ tersebut,” demikian Pantas yang juga anggota DPRD DKI Jakarta ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya