Berita

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, saat konferensi pers/Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Pengungsi Rohingnya Hendak Kabur dari Penampungan

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Lhokseumawe menggagalkan percobaan kabur enam pengungsi Rohingya dari tempat penampungan, eks Kantor imigrasi, di Kecamatan Blang Mangat, Jumat (8/12) pukul 01.00 WIB.

"Tim yang kami bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe.

Menurut dia, keenam warga Rohingya itu diam-diam meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar belakang kantor imigrasi, lalu mengendap di area persawahan.


Tapi aksi mereka ketahuan petugas yang kebetulan tengah beroperasi. Selain menangkap mereka, tim Satgas Polres setempat juga mengamankan tiga tersangka, RM (50), HU (41) dan DA (25), warga Kota Lhokseumawe.

Tiga tersangka itu mengaku ditelpon seseorang berinisial KH (DPO), untuk menjemput warga asing dimaksud.

"Setelah menjemput, ke enam warga Rohingya itu dibawa ke belakang GOR Unimal, Desa Uteunkot untuk transit, dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara, menumpang Bus PMTOH," urai Henki.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Xenia, tiga unit Ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju Sumatera Utara.

"Para tersangka dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman paling singkat lima tahun, dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp120 juta, maksimal Rp 600 juta," tutup Henki Ismanto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya