Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto saat meninjau di Kampung Kaum Sari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.
Dimulainya musim penghujan di Kota Bogor, ditandai dengan terjadinya banjir dan longsor di berbagai wilayah. Salah satunya banjir yang terjadi di Kampung Kaum Sari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.
Banjir yang terjadi di sekitaran komplek Olympic Central Business District (OCBD), merendam 6 rumah dan berdampak kepada 8 KK.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, bersama Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, Sri Kusnaeni dan Muaz HD, meninjau lokasi. Disana, Atang, berdiskusi dengan para korban dan pihak OCBD terkait kronologi kejadian bencana.
Setelahnya, Atang, pun menggelar rapat kerja terpadu yang beragendakan melakukan pemetaan masalah dan menyusun solusi mengatasi banjir di Kaum Sari.
Dalam rapat tersebut, Atang, menghadirkan berbagai pihak, mulai dari warga yang menjadi korban banjir, pihak OCBD, pihak Kelurahan CIbuluh, Kecamatan Bogor Utara, Dinas PUPR, Dinas Perumkim, BPBD dan Bappeda Kota Bogor.
Atang didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin dan anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti. Kepada warga, Atang, menocba menggali informasi lebih banyak terkait bencana banjir yang terjadi di Kaum Sari.
“Banjir di Kampung Kaum Sari sudah terjadi sejak 2010 silam. Namun, intensitasnya meningkat sejak 2014 dan yang terparah terjadi pada 2023 ini. Para warga yang menjadi korban, menuding proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh pihak OCBD menjadi akar permasalahan terjadinya banjir di Kampung Kaum Sari,” kata Atang dalam keterangan tertulis (8/12).
Setelah mendengar semua penjelasan dan jawaban dari semua pihak, Atang menutup rapat dengan menyampaikan enam poin kesimpulan.
Pertama, pembangunan di kota bogor harus tetap memperhatikan aspek lingkungan serta keberlanjutan kenyaman warga, baik warga yang eksisting maupun warga yang ada di dalam perumahan yang akan dibangun. Ia meminta agar semua perencanaan pembangunan OCBD memperhatikan hal tersebut.
Juga meminta pihak OCBD untuk bisa bernegosiasi dengan 8 keluarga terdampak yang memiliki rumah untuk bisa memberikan harga yang memuaskan bagi enam rumah. Hal tersebut bertujuan agar mereka bisa segera pindah. Sehingga kalaupun ada bencana banjir tidak ada resiko korban jiwa yang terjadi.
Ketiga, DPRD Kota Bogor, menugaskan Dinas PUPR untuk menghitung volume debit air dan sebagainya. Hal tersebut bertujuan agar PUPR Kota Bogor bisa mengeluarkan rekomendasi teknis yang bisa dilakukan di kawasan OCBD.
Keempat, DPRD Kota Bogor, menugaskan Dinas PUPR untuk mengidentifikasi aliran Kali Ciparigi yang melintasi Kaum Sari, agar turap bisa diselsaikan.
Kelima, DPRD Kota Bogor, menugaskan Bappeda dan seluruh unsur terkait untuk membuat kajian penyelesaian banjir di wilayah Sungai Ciparigi, Sungai Cibuluh dan Sungai Ciluer. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang bisa memberikan opsi rekayasa penanganan banjir yang bisa dilakukan untuk Kota Bogor secara menyeluruh.
Keenam, DPRD Kota Bogor, merekomendasikan kepada OCBD untuk melakukan rekayasa teknis guna pembangunan kolam retensi atau waduk. Untuk pengembangannya OCBD diminta agar bisa berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kota Bogor agar rekayasa teknis bisa disesuaikan dengan langkah yang diambil oleh Pemkot Bogor.
“itu adalah 6 poin rapat kita, ada penyelesaian jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk jangka pendek, warga bisa dibebaskan lahannya. Untuk jangka menengah, OCBD untuk membuat rakayasa teknis dengan berkomunikasi dengan PUPR dan PUPR menyelesaikan perbaikan turap disepanjang jalur tersebut agar tidak tumpah ke warga. Sedangkan untuk jangka panjang, bagaimana Bappeda mengkordinasi semua pihak untuk membuat rencana besar penanganan masalah banjir,” tutup Atang.