Berita

Sekreataris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno/Ist

Politik

Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PAN Justru Usul Walikota Juga Dipilih Melalui Pilkada

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Statu kekhususan Jakarta dalam pembahasan draf Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), tidak boleh mengilangkan hak demokrasi warganya.

Begitu dikatakan Sekreataris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, mengomentari pasal dalam RUU DKJ, yang menyebutkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk dan diberhentikan presiden.

"Tidak ada urgensi sama sekali untuk menghilangkan atau mengurangi nilai-nilai demokrasi di Jakarta," ujar Eddy di sela-sela Rapat Koordinasi Wilayah DPW PAN Kalimantan Timur di Balikpapan, Jumat (8/12).


Kata Eddy, gubernur Jakarta seharusnya mendapatkan mandat penuh dari rakyat dan bekerja sepenuh-penuhnya untuk rakyat yang memilihnya, bukan kepada atasan yang menunjuknya.

Di sisi lain, Eddy justru mendorong hak-hak demokrasi warga diperluas dengan mengubah sistem pemilihan walikota di Jakarta yang selama ini ditunjuk gubernur, menjadi dipilih secara langsung dalam pemilihan kepala daerah.

"Hal ini untuk memperkuat legitimasi sekaligus memastikan kedaulatan penuh warga Jakarta terhadap pemimpinnya," tuturnya.

Pimpinan Komisi VII DPR RI ini menyampaikan, seharusnya kekhususan Jakarta dirumuskan secara definitif bukan dalam konteks perubahan pemilihan gubernur, tapi status dan perannya setelah nanti tidak lagi menjadi Ibukota

"PAN mendorong agar pembahasan mengenai Jakarta fokus untuk menentukan status kekhususan, bukan mengubah mekanisme pemilihan gubernur yang selama ini sudah berjalan," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya