Berita

Ilustrasi Foto: Balaikota DKI Jakarta/RMOL

Politik

Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Agenda Terselubung Pengusung Sistem Pemilu Tertutup

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan DPR RI mengenai mekanisme pemilihan Gubernur DKI Jakarta ditunjuk presiden dianggap sebagai penyusupan agenda politik segelintir orang. Khususnya, pihak-pihak yang menginginkan sistem pemilu berlangsung tertutup.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengamati, di DPR RI hanya minoritas fraksi yang sepakat dengan usulan sistem penunjukkan gubernur DKI Jakarta oleh presiden, dan masuk ke dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Kalau gubernur DKI Jakarta ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan DPRD, itu artinya mekanisme pemilihannya sebenarnya mundur, dan merupakan penyusupan agenda segelintir orang di DPR," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/12).


Menurutnya, daerah dengan format khusus dan istimewa seharusnya tidak selalu dimaknai khusus dari segi sistem pemerintahan, termasuk wilayah DKI Jakarta yang nantinya tidak lagi menjadi ibu kota negara pasca dipindah ke Kalimantan Timur.

"Kecuali kekhususan dan/atau keistimewaan yang ada di Yogyakarta dan Aceh, itu beda lagi, karena histori dan kearifan lokalnya berbeda," sambungnya berpendapat.

Di samping itu, dia juga memandang usulan mekanisme pemilihan gubernur DKI Jakarta oleh presiden malah akan memperparah proses demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang terbuka.

Sebab dalam praktik pilkada di DKI Jakarta selama ini, dia mengetahui pemilihan secara terbuka hanya dilakukan untuk gubernur, tidak dengan walikota-walikota yang ada di wilayah DKI Jakarta yang ditunjuk oleh gubernur terpilih.

"Sehingga kalau gubernur dipilih presiden, ini kita kembali lagi ke sistem pemilihan proporsional tertutup. Bau-baunya begitu," tutur magister ilmu komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu.

Oleh karenanya, sosok yang kerap disapa Biran tersebut mempertanyakan alasan mendasar dan urgensi perubahan pemilihan gubernur DKI Jakarta yang diusulkan minoritas kelompok di DPR.

"Karena gubernur di Jakarta bahkan walikotanya seharusnya dipilih langsung oleh rakyat, agar Jakarta yang rencananya akan sebagai kota pusat bisnis dan ekonomi pasca perpindahan ibukota tetap mendapatkan pengawasan kedaulatan rakyat," demikian Biran menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya