Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu: Skema KPBU Raih Dana Swasta Rp300 Triliun untuk Biayai Infrastruktur

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 11:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berhasil memobilisasi dana swasta untuk membiayai pembangunan infrastruktur setidaknya selama 10 tahun terakhir.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Brahmantio Isdijoso mengatakan dana yang berhasil dihimpun dalam skema tersebut berjumlah Rp300 triliun.

Skema tersebut didukung oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, dan PII - Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang merupakan institusi badan usaha milik negara (BUMN) di bawah naungan Kemenkeu guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur.


"KPBU menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur di daerah di tengah kapasitas fiskal daerah yang tidak cukup memadai untuk membangun infrastruktur yang diperlukan masyarakat," kata Brahmantio dalam acara Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2023, di Jakarta, Kamis (7/12).

"Dengan demikian, skema KPBU menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan infrastruktur (infrastructure financing gap) di daerah-daerah di Indonesia sehingga infrastruktur di daerah bisa terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Adapun proyek-proyek KPBU yang berkaitan dengan gerakan smart city antara lain termasuk pembangunan penerangan jalan umum di Kabupaten Madiun dan penguatan jaringan dengan pembangunan Palapa Ring dan satelit.

"Proyek infrastruktur yang dikerjasamakan dengan KPBU itu adalah kewajiban pemerintah. Jadi, pemerintah dalam kerja sama ini melalui PJPK (penanggung jawab proyek kerja sama) tidak menggeser kewajibannya kepada pihak swasta. Itu tetap milik proyek pemerintah bukan privatisasi," tambahnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebutkan pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 sampai 2024 membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun. Namun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut.

Selanjutnya, BUMN akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen.

Sementara, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020 sampai 2024 akan dipenuhi swasta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya