Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu: Skema KPBU Raih Dana Swasta Rp300 Triliun untuk Biayai Infrastruktur

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 11:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berhasil memobilisasi dana swasta untuk membiayai pembangunan infrastruktur setidaknya selama 10 tahun terakhir.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Brahmantio Isdijoso mengatakan dana yang berhasil dihimpun dalam skema tersebut berjumlah Rp300 triliun.

Skema tersebut didukung oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, dan PII - Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang merupakan institusi badan usaha milik negara (BUMN) di bawah naungan Kemenkeu guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur.


"KPBU menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur di daerah di tengah kapasitas fiskal daerah yang tidak cukup memadai untuk membangun infrastruktur yang diperlukan masyarakat," kata Brahmantio dalam acara Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2023, di Jakarta, Kamis (7/12).

"Dengan demikian, skema KPBU menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan infrastruktur (infrastructure financing gap) di daerah-daerah di Indonesia sehingga infrastruktur di daerah bisa terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Adapun proyek-proyek KPBU yang berkaitan dengan gerakan smart city antara lain termasuk pembangunan penerangan jalan umum di Kabupaten Madiun dan penguatan jaringan dengan pembangunan Palapa Ring dan satelit.

"Proyek infrastruktur yang dikerjasamakan dengan KPBU itu adalah kewajiban pemerintah. Jadi, pemerintah dalam kerja sama ini melalui PJPK (penanggung jawab proyek kerja sama) tidak menggeser kewajibannya kepada pihak swasta. Itu tetap milik proyek pemerintah bukan privatisasi," tambahnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebutkan pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 sampai 2024 membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun. Namun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut.

Selanjutnya, BUMN akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen.

Sementara, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020 sampai 2024 akan dipenuhi swasta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya