Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Tidak Hanya Diintervensi, Ubedilah Badrun Yakin Firli Bahuri Juga Dikriminalisasi

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 07:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI periode 2015-2019, Agus Rahardjo, yang pernah diintervensi Presiden Joko Widodo. Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri juga mengalami intervensi dan bahkan nasibnya lebih buruk lagi.

Selain diintervensi dalam sejumlah kasus, Firli Bahuri pun dikriminalisasi dengan kasus tuduhan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam pengakuannya, Agus Rahardjo mengaku dintervensi dalam kasus e-KTP yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI ketika itu, Setya Novanto. Ketika dipanggil ke Istana, Jokowi sambil berteriak meminta Agus menghentikan pengusutan kasus itu.


Adapun Firli Bahuri diduga kuat diintervensi karena membiarkan kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan kedua anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, tetap mengambang. Dugaan KKN keluarga orang nomor satu itu dilaporkan sosiolog politik Ubedilah Badrun tahun lalu. Selain KKN, kedua anak Jokowi juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pihak-pihak bermasalah.

Dalam laporannya, Ubedillah menggarisbawahi hubungan relasi bisnis kakak beradik anak Jokowi dengan PT SM yang di tahun 2019 lalu dikaitkan dengan aksi pembakaran hutan. PT SM pernah dituntut sebesar Rp 7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun setelah melalui serangkaian persidangan hakim hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

Pada Februari 2019 anak Jokowi membuat perusahaan dengan anak petinggi PT SM.

Di bulan Agustus 2022 Wakil Ketua KPK Nurul Gufron kepada media mengatakan bahwa laporan yang disampaikan Ubedilah itu masih sumir.

Namun, KPK yang dipimpin Firli Bahuri sama sekali tidak pernah mengenyampingkan kasus itu.

Sementara Ubedilah dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/12), membuka kemungkinan intervensi yang dialami Firli Bahuri itu berkembang menjadi kriminalisasi seperti yang sekarang dialaminya.

“Mungkin akan ada perubahan sikap dari seorang Firli untuk mengungkap perkara-perkara yang selama ini tidak diungkap misalnya, sehingga dia dikriminalisasi," kata Ubedilah.

“Kalau itu yang terjadi (intervensi plus kriminalisasi), ini lebih jahat lagi," pungkas Ubedilah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya