Berita

Ilustrasi pemasangan APK di pohon/RMOLSumsel

Nusantara

Bawaslu OKI Ingatkan Perserta Pemilu Tak Pasang APK di Pohon

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) terus jadi fokus pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), khususnya yang berada di daerah-daerah. Sebab, masih banyak calon anggota legislatif maupun partai politik yang memasang APK di pohon dan tempat terlarang lainnya.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona menyampaikan, pemasangan APK di pohon tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat berdampak negatif secara ekologis.

Menurut Romi, pemasangan bahan kampanye di pohon bertentangan dengan ketentuan Pasal 70 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.


Ia menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya membahayakan aspek regulasi, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan ekologis pada pohon, menghambat fungsi fotosintesis, dan membuat pohon sulit memberi kenyamanan kepada manusia di sekitarnya.

"Saat melakukan kampanye, mari kita jaga lingkungan sekitar kita. Pohon adalah bagian penting dari ekosistem kita, dan kita harus melindunginya," ujar Romi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (7/12).

Bawaslu OKI pun memberikan imbauan khusus kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres, dengan tembusan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Romi menegaskan bahwa surat pemberitahuan tersebut dianggap sebagai langkah koordinasi yang diperlukan untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan kampanye.

"Bawaslu OKI akan melakukan pengawasan ketat terhadap kontestan pemilu yang melanggar aturan kampanye. Kami akan meminta Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polres. Jika tidak ada, kampanye tersebut dapat dibubarkan," tandasnya.

Imbauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kampanye sesuai aturan dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Romi Maradona menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan dalam proses pemilihan umum.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya