Berita

Ilustrasi pemasangan APK di pohon/RMOLSumsel

Nusantara

Bawaslu OKI Ingatkan Perserta Pemilu Tak Pasang APK di Pohon

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) terus jadi fokus pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), khususnya yang berada di daerah-daerah. Sebab, masih banyak calon anggota legislatif maupun partai politik yang memasang APK di pohon dan tempat terlarang lainnya.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona menyampaikan, pemasangan APK di pohon tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat berdampak negatif secara ekologis.

Menurut Romi, pemasangan bahan kampanye di pohon bertentangan dengan ketentuan Pasal 70 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

Ia menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya membahayakan aspek regulasi, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan ekologis pada pohon, menghambat fungsi fotosintesis, dan membuat pohon sulit memberi kenyamanan kepada manusia di sekitarnya.

"Saat melakukan kampanye, mari kita jaga lingkungan sekitar kita. Pohon adalah bagian penting dari ekosistem kita, dan kita harus melindunginya," ujar Romi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (7/12).

Bawaslu OKI pun memberikan imbauan khusus kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres, dengan tembusan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Romi menegaskan bahwa surat pemberitahuan tersebut dianggap sebagai langkah koordinasi yang diperlukan untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan kampanye.

"Bawaslu OKI akan melakukan pengawasan ketat terhadap kontestan pemilu yang melanggar aturan kampanye. Kami akan meminta Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polres. Jika tidak ada, kampanye tersebut dapat dibubarkan," tandasnya.

Imbauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kampanye sesuai aturan dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Romi Maradona menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan dalam proses pemilihan umum.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya