Berita

Salah satu baliho kampanye Ketua DPD PAN Kota Bandung, Rasyid Rajasa sebagai caleg DPR RI/RMOLJabar

Politik

Pengamat: Korupsi Masih Lebih Berbahaya dari Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Rasyid Rajasa

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 04:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung, Rasyid Rajasa, maju sebagai caleg DPR RI menuai kritik. Kasus kecelakaan yang melibatkan Rasyid Rajasa dan menewaskan 2 orang pada 10 tahun lalu pun kembali diungkit.

Kendati demikian, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai kasus tersebut tidak ada kaitan dengan langkah Rasyid maju sebagai caleg. Terlebih pencalonan Rasyid tidak melanggar undang-undang.

"Saya kira pencalonan Rasyid Rajasa tidak ada persoalan, karena undang-undang kita memang tidak ada yang melarang seorang kriminal atau yang pernah melakukan tindakan kriminal ikut dalam kontestasi," terang Dedi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/12).


Dedi menilai, kasus kecelakaan yang pernah melilit anak politikus senior Hatta Rajasa tersebut sesungguhnya tidak ada sangkut pautnya dengan kontestasi politik.

"Ini kontestasi yang diikutinya berbeda dengan kasus kriminalitas yang pernah dijalani oleh Rasyid Rajasa 10 tahun yang lalu, beliau mengalami satu kecelakaan," tuturnya.

Meskipun dalam proses hukumnya ada ketimpangan untuk para korban, lanjut Dedi, tetap tidak kaitan dengan sikap politik Rasyid. Pun jika pengadilan saat itu menetapkan Rasyid bersalah.

"Itu 10 tahun yang lalu. Artinya pada saat pendaftaran (menjadi calon anggota dewan), sekarang itu sudah selesai," jelasnya.

Menurut Dedi, munculnya kembali isu 10 tahun lalu bisa jadi merupakan propaganda dari lawan Rasyid. Terlebih sejauh ini memang tidak ada tuntutan dari keluarga korban terhadap Rasyid.

"Kalaulah betul ya itu layak disebut kriminal, dia pasti sudah dituntut oleh keluarga korban 10 tahun lalu," jelasnya.

Dedi pun berharap masyarakat dapat membedakan kasus kriminalitas yang berhubungan dengan pencalonan seseorang untuk maju sebagai calon legislatif.

Menurutnya, kriminalitas yang paling berbahaya adalah korupsi. Terlebih, saat ini masih banyak caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi berani mencalonkan kembali.

"Kriminal sebagai koruptor jauh lebih berbahaya karena jelas kapasitasnya sebagai penyelenggara negara melakukan korupsi semestinya hak politiknya harus dicabut," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya