Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Tak Hanya Agus Rahardjo, Ubedilah: Ada Indikasi KPK Era Firli Juga Diintervensi

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 22:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sangat mungkin mendapat intervensi dari Presiden Joko Widodo agar tidak memproses laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang juga pelapor dugaan KKN dua putra Jokowi ke KPK, mengatakan, dia mendapat konfirmasi adanya intervensi Presiden Jokowi, saat KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Sekitar 1-2 bulan usai melaporkan anak Jokowi ke KPK, pada Senin 10 Januari 2022, dia mengaku dipanggil KPK untuk dimintai keterangan lanjutan.


"Pada saat diskusi itu ada satu narasi yang secara substansial tertangkap oleh saya, bahwa laporan saya sebenarnya membuka peluang KPK untuk memanggil Joko Widodo," kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui sambungan telepon, di Jakarta, Kamis (7/12).

Bahkan, sambungnya, petugas KPK yang memintai keterangan kepadanya sempat menyatakan bahwa setelah UU KPK direvisi, KPK sudah menjadi lembaga di bawah rumpun eksekutif, sehingga tidak bisa memanggil Presiden Jokowi.

"Menurut saya, pemanggilannya ada jeda waktu, mungkin sebulan atau dua bulan setelah itu. Nah, itu kan jeda waktu yang panjang untuk membuat KPK merespon laporan saya, artinya ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa ruang intervensi sangat mungkin dilakukan," paparnya.

Jika KPK tidak diintervensi kekuasaan, tambah dia, KPK dipastikan memproses laporannya. Apalagi sekitar 8 bulan kemudian, KPK menyatakan bahwa laporannya diarsipkan, dengan alasan tidak ada penyelenggara negara atau pejabat negara.

"Menurut KPK, karena nggak ada pejabat negara, maka tidak ada kerugian negara, kan salah. Lalu saya bantah di media, bahwa yang saya laporkan ada pejabat negara. Ada walikota, duta besar, bahkan presiden juga ada di laporan itu," jelas Ubedilah.

Dia meyakini KPK berjalan on the track saat memproses laporannya. Mengingat publik juga mempertanyakan dan curiga ada intervensi dari Presiden Jokowi, agar KPK tidak memproses laporan itu.

"Tidak ada argumen lain kalau tidak diproses sebagaimana mestinya. Berarti kemungkinan besar ada intervensi dari eksekutif. Karena posisi KPK sudah menjadi bagian eksekutif," pungkas Ubedilah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya