Berita

Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK), Joko Purwanto/Net

Politik

Tak Patuh Anggaran Dasar, Joko Purwanto Diberhentikan Sebagai Kader PPP

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK), Joko Purwanto, resmi diberhentikan dari keanggotaan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Anggota Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) DPP PPP Akhmad Leksono, mengatakan, pemberhentian itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0982/SK/DPP/IX/2023 yang ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi.

"Memperhatikan perkembangan yang terjadi, Joko Purwanto menunjukkan sikap tidak taatnya terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP," ujar Leksono dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12).


Dikatakan Leksono, Joko juga tidak mematuhi keputusan-keputusan PPP yang ditetapkan secara sah, berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar PPP.

Dia jelaskan, Joko tidak mematuhi  atau menolak keputusan DPP PPP terkait perubahan susunan kepengurusan Pengurus Harian DPP PPP yang telah ditetapkan oleh Plt Ketum dan Sekjen PPP Nomor : 0782/SK/DPP/XII/2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025.

"Joko Purwanto melakukan tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan dirinya sebagai Kader PPP, dengan mengajukan protes hingga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," terangnya.

Selain ke PN Jakarta Pusat, lanjut Leksono, Joko Juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan menggugat SK Menkumham Nomor M.HH-02.AH.11.02 TAHUN 2023 terkait Perubahan Susunan Personalia Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025.

Dalam materi gugatan itu, masih kata Leksono, Joko juga mempersoalkan keabsahan status jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhamad Mardiono.

"Sikap Joko Purwanto tersebut sudah dikategorikan tidak layak lagi sebagai kader PPP dan dinyatakan sudah bukan anggota PPP," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya