Berita

Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK), Joko Purwanto/Net

Politik

Tak Patuh Anggaran Dasar, Joko Purwanto Diberhentikan Sebagai Kader PPP

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK), Joko Purwanto, resmi diberhentikan dari keanggotaan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Anggota Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) DPP PPP Akhmad Leksono, mengatakan, pemberhentian itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0982/SK/DPP/IX/2023 yang ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi.

"Memperhatikan perkembangan yang terjadi, Joko Purwanto menunjukkan sikap tidak taatnya terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP," ujar Leksono dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12).


Dikatakan Leksono, Joko juga tidak mematuhi keputusan-keputusan PPP yang ditetapkan secara sah, berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar PPP.

Dia jelaskan, Joko tidak mematuhi  atau menolak keputusan DPP PPP terkait perubahan susunan kepengurusan Pengurus Harian DPP PPP yang telah ditetapkan oleh Plt Ketum dan Sekjen PPP Nomor : 0782/SK/DPP/XII/2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025.

"Joko Purwanto melakukan tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan dirinya sebagai Kader PPP, dengan mengajukan protes hingga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," terangnya.

Selain ke PN Jakarta Pusat, lanjut Leksono, Joko Juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan menggugat SK Menkumham Nomor M.HH-02.AH.11.02 TAHUN 2023 terkait Perubahan Susunan Personalia Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025.

Dalam materi gugatan itu, masih kata Leksono, Joko juga mempersoalkan keabsahan status jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhamad Mardiono.

"Sikap Joko Purwanto tersebut sudah dikategorikan tidak layak lagi sebagai kader PPP dan dinyatakan sudah bukan anggota PPP," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya