Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Kasus Penularan Naik Lagi, KPU Siapkan Anggaran Pemilu di Masa Covid

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di masa Covid-19 telah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengingat angka kasus penularan Covid-19 dicatat naik lagi oleh Kementerian Kesehatan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, dalam anggaran penyelenggara Pemilu Serentak 2024 yang totalnya sebesar Rp70,5 triliun, telah mencakup anggaran pemilu untuk situasi Covid-19.

"Anggarannya ada kok," ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (7/12).


Kendati begitu, anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, anggaran pemilu di masa Covid-19 tidak ditentukan oleh KPU. Melainkan oleh otoritas terkait di lingkup pemerintahan.

"Penentuan situasi Covid atau tidak, atau istilahnya darurat bencana, istilah yang digunakan dalam bencana non alam Covid, kan yang punya kebijakan menentukan adalah pemerintah," kata Hasyim.

"Jadi anggaran itu digunakan atau tidak, nanti tentu saja kami merujuk pada keputusan yang dibuat oleh pemerintah," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Hasyim memastikan anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan pemilu di masa Covid-19 akan ditentukan setelah adanya perkembangan status Covid-19 dari pemerintah.

"Yang menentukan kebijakan ini darurat atau tidak kan bukan kewenangan KPU, kewenangannya pemerintah," demikian Hasyim menambahkan.

Peningkatan angka kasus Covid-19 Indonesia meningkat lagi diumumkan Kementerian Kesehatan, pada Rabu kemarin (6/12).

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, kenaikan kasus Covid-19 disebabkan sebaran varian Omicron XBB1.5.

Dia mengurai, terdapat 34 hingga 40 kasus per hari dari hasil tes spesimen sebanyak 1.000 orang yang bergejala.

Kemarin, Kemenkes mencatat 131 orang dirawat karena terinfeksi Covid-19 varian baru itu.

Namun, jumlah itu dikategorikan sebagai level 1 penyebaran Covid-19.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya