Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL
Anggaran pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di masa Covid-19 telah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengingat angka kasus penularan Covid-19 dicatat naik lagi oleh Kementerian Kesehatan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, dalam anggaran penyelenggara Pemilu Serentak 2024 yang totalnya sebesar Rp70,5 triliun, telah mencakup anggaran pemilu untuk situasi Covid-19.
"Anggarannya ada kok," ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (7/12).
Kendati begitu, anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, anggaran pemilu di masa Covid-19 tidak ditentukan oleh KPU. Melainkan oleh otoritas terkait di lingkup pemerintahan.
"Penentuan situasi Covid atau tidak, atau istilahnya darurat bencana, istilah yang digunakan dalam bencana non alam Covid, kan yang punya kebijakan menentukan adalah pemerintah," kata Hasyim.
"Jadi anggaran itu digunakan atau tidak, nanti tentu saja kami merujuk pada keputusan yang dibuat oleh pemerintah," sambungnya menegaskan.
Maka dari itu, Hasyim memastikan anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan pemilu di masa Covid-19 akan ditentukan setelah adanya perkembangan status Covid-19 dari pemerintah.
"Yang menentukan kebijakan ini darurat atau tidak kan bukan kewenangan KPU, kewenangannya pemerintah," demikian Hasyim menambahkan.
Peningkatan angka kasus Covid-19 Indonesia meningkat lagi diumumkan Kementerian Kesehatan, pada Rabu kemarin (6/12).
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, kenaikan kasus Covid-19 disebabkan sebaran varian Omicron XBB1.5.
Dia mengurai, terdapat 34 hingga 40 kasus per hari dari hasil tes spesimen sebanyak 1.000 orang yang bergejala.
Kemarin, Kemenkes mencatat 131 orang dirawat karena terinfeksi Covid-19 varian baru itu.
Namun, jumlah itu dikategorikan sebagai level 1 penyebaran Covid-19.